katacyber.com | Kutacane — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Rizki Alif Maulana, selaku Wasekjend Bidang Pertanian dan Kelautan PB HMI meminta Polda Aceh untuk segera usut tuntas kasus pemukulan terhadap kader HMI yang terjadi di kampus Universitas Gunung Leuser, Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (11/12/2024).
Alif berpandangan insiden tersebut merupakan persoalan serius yang merusak demokrasi dan nilai-nilai intelektual di kalangan mahasiswa.
“Melukai satu Kader HMI akan Menjadi Luka Bagi Kader HMI Se-Indonesia. Dengan tegas kami sampaikan jika kepolisian tidak serius menindaklanjuti kasus ini, kami akan bergerak, bersatu untuk memperjuangkan keadilan untuk saudara kami seperjuangan hijau hitam. Kepolisian harus bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai penegak hukum yang adil” ujar Alif.
Selain itu, Khairina Aswita Nesia Selaku Fungsionaris PB HMI yang juga merupakan Kader HMI Cabang Kutacane, turut menyampaikan dukungannya kepada HMI Cabang Kutacane dan menekankan pentingnya penegakan hukum.
”Kami, PB HMI sangat prihatin atas kejadian ini. HMI adalah organisasi perkaderan dan perjuangan. Dengan tegas disampaikan bahwa kader HMI adalah bagian dari perjuangan kami, dan kami mendukung penuh langkah hukum yang akan ditempuh. Polisi harus tegas menangani kasus ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Kasus ini bukan hanya soal individu, melainkan menyangkut martabat organisasi” tutur Nesia kepada katacyber (11/12)
Lanjutnya, HMI selama ini aktif menegakkan keadilan hukum dan kepastian hukum di seluruh wilayah Indoensia.
“Kita semua sepakat, kejahatan kekerasan tidak boleh dibiarkan. Sebagai kader, kami meminta keadilan ditegakkan. Kami mengajak kader HMI Se-Indonesia untuk bersama berjuang dan bersatu membersamai saudara kita yang disakiti dan dilukai. Perjuangan Ini sebagai bentuk Solidaritas kita sebagai kader Hijau Hitam. Kami kader HMI Se-Indonesia menantikan respons cepat dari aparat kepolisian. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bahwa tindak kekerasan harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan hukum yang berlaku.” tutup Alif.
Leave a Review