Katacyber.com ǀ Aceh Barat – Dana tanggung jawab sosial (CSR) mendapat sorotan dari Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, dia menginstruksikan inspektorat untuk melakukan audit investigatif di daerah setempat. Hal ini dia sampaikan saat bertemu dengan ratusan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di Aula Dinas Pendidikan Aceh Barat, Senin (03/03/2025).
“Informasi yang kami terima, selama ini pengelolaan dan penyaluran dana CSR di Aceh Barat tidak transparan, banyak yang fiktif dan alokasi nya tidak merata,” kata Tarmizi dikutip dari aceh.antaranws.com.
Tarmizi melanjutkan, dana CSR cenderung digunakan bukan untuk pembiayaan kepentingan masyarakat.
“Misalnya, kata dia, dana CSR perusahaan yang harusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, malah digunakan untuk membiayai kegiatan politik praktis. Ada kegiatan yang diduga dilaksanakan secara fiktif, namun dalam pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah disampaikan telah dilaksanakan, padahal tidak ada sama sekali.” katanya lagi.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Aceh Barat juga menyinggung soal rencana pembangunan sebuah klinik kesehatan milik sebuah perusahaan tambang di kawasan Kecamatan Meureubo, yang dianggap bersumber dari anggaran CSR, dan kemudian klinik tersebut menjadi milik perusahaan.
KataTarmizi lagi, sesuai ketentuan yang ada, penggunaan dana CSR untuk membangun klinik kesehatan tidak diperbolehkan, karena dana CSR merupakan dana milik masyarakat yang dananya digunakan untuk kepentingan dan milik masyarakat, tidak boleh dimiliki secara personal.
“Dengan adanya audit investigatif, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap nantinya penggunaan dana CSR di Kabupaten Aceh Barat tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat, ujar Tarmizi.



























































Leave a Review