Praktik Gawat Darurat di Kamar Operasi: Saatnya Ditinjau Ulang

Oleh: Ns. Zoel Fahmi, S.Kep., S.H., CAN
Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PPNI Kota Banda Aceh
Alumni Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Jakarta

“Dek, kalian sedang praktik apa ya?” tanya saya kepada beberapa mahasiswa Program Profesi Ners yang sedang berdinas di Kamar Operasi (OK).

“Praktik Gadar (Gawat Darurat), Bang,” jawab salah satu dari mereka santai di sela-sela aktivitas.

Mendengar jawaban itu, sebuah pertanyaan besar langsung muncul di benak saya. Pertanyaan yang tentu tidak mungkin saya ajukan kepada mahasiswa tersebut. Bagaimanapun, mereka hanyalah hilir dari sebuah sistem pendidikan yang sedang berjalan.

Namun, sebagai praktisi keperawatan sekaligus bagian dari organisasi profesi, dialog singkat tersebut memantik sebuah refleksi dan otokritik konstruktif bagi dunia pendidikan keperawatan: sejauh mana penempatan mahasiswa stase Keperawatan Gawat Darurat di Kamar Operasi masih selaras dengan capaian kompetensi yang diharapkan?

Meninjau Kembali Esensi Capaian Kompetensi

Secara filosofis, konseptual, dan kurikuler, Stase Keperawatan Gawat Darurat dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan klinis yang berorientasi pada penyelamatan nyawa (life-saving). Beberapa capaian utama dalam stase ini meliputi:

  • Penilaian dan intervensi cepat terhadap masalah Airway, Breathing, and Circulation (ABC);
  • Penguasaan Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan Bantuan Hidup Lanjut (BHL);
  • Manajemen syok, resusitasi cairan, serta kolaborasi dalam pemberian obat-obatan penyelamat nyawa (emergency drugs);
  • Penanganan pasien kritis non-trauma, seperti kejadian Code Blue atau gagal napas akut.

Jika ditelaah lebih jauh, kondisi di Kamar Operasi memiliki karakteristik yang berbeda. Pemenuhan fungsi vital pasien dan manajemen kegawatdaruratan umumnya berada di bawah kendali penuh tim anestesi. Sementara itu, fokus utama pelayanan di area bedah lebih mengarah pada praktik keperawatan perioperatif yang merupakan bagian integral dari Keperawatan Medikal Bedah (KMB).

Dengan kata lain, ruang operasi memang memiliki unsur kegawatdaruratan, tetapi orientasi kompetensinya tidak sepenuhnya identik dengan kompetensi yang ditargetkan dalam stase Keperawatan Gawat Darurat.

Serupa, Namun Tidak Sama

Penempatan mahasiswa stase Keperawatan Gawat Darurat di Kamar Operasi tampaknya merupakan praktik yang telah berlangsung cukup lama. Pada masa awal penerapannya, kebijakan tersebut mungkin memiliki relevansi tersendiri. Namun, seiring perkembangan ilmu keperawatan dan semakin spesifiknya bidang-bidang kompetensi profesi, batas antara masing-masing area praktik menjadi semakin jelas.

Kompetensi perawat bedah, baik sebagai scrub nurse maupun circulating nurse, berfokus pada prinsip sterilitas, manajemen instrumen, keselamatan pasien selama prosedur operasi, serta kelancaran tindakan pembedahan.

Sebaliknya, kompetensi perawat gawat darurat menuntut kemampuan mengambil keputusan cepat dalam situasi yang dinamis, tidak terprediksi, dan penuh tekanan. Lingkungan seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU), Coronary Care Unit (ICCU), maupun layanan ambulans pra-rumah sakit merupakan wahana yang lebih dekat dengan karakteristik tersebut.

Ketika mahasiswa stase Keperawatan Gawat Darurat ditempatkan pada area yang fokus utamanya adalah pelayanan bedah, maka terdapat potensi ketidaksesuaian (mismatch) antara target kompetensi dengan pengalaman klinis yang diperoleh. Akibatnya, mahasiswa berada dalam ruang belajar yang serupa, tetapi tidak sepenuhnya sama dengan esensi pendidikan kegawatdaruratan yang seharusnya mereka kuasai.

Reorientasi dan Keselarasan Wahana Praktik

Melalui refleksi ini, saya berharap seluruh pemangku kepentingan, baik institusi pendidikan keperawatan maupun rumah sakit sebagai wahana praktik klinik, dapat bersama-sama meninjau ulang kebijakan tersebut.

Pertama, perlu dilakukan reorientasi wahana praktik dengan memperkuat Stase Keperawatan Gawat Darurat pada area yang memiliki paparan kasus kritis tinggi, seperti IGD, ICU, ICCU, maupun layanan gawat darurat lainnya.

Kedua, aktivitas praktik di Kamar Operasi sebaiknya ditempatkan secara lebih proporsional dalam ruang lingkup Keperawatan Medikal Bedah, khususnya pada peminatan keperawatan perioperatif. Dengan demikian, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman yang lebih mendalam dan sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.

Ketiga, apabila penempatan mahasiswa stase Keperawatan Gawat Darurat di Kamar Operasi tetap dipertahankan, maka proses pembelajaran idealnya berada di bawah supervisi tim anestesi dan mencakup area pemulihan pascaoperasi (Recovery Room/PACU) yang memiliki karakteristik pemantauan fungsi vital dan penanganan kondisi kritis yang lebih relevan.

Demi Mutu Lulusan dan Keselamatan Pasien

Otokritik ini lahir dari kepedulian terhadap masa depan profesi keperawatan. Evaluasi berkala terhadap keselarasan kurikulum dan wahana praktik bukan hanya bertujuan melindungi hak belajar mahasiswa, tetapi juga memastikan bahwa lulusan profesi Ners memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan modern.

Lebih jauh lagi, keselarasan antara capaian pembelajaran dan pengalaman praktik klinik akan memperkuat legalitas profesional, meningkatkan kesiapan kerja, serta menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Jika praktik yang kurang selaras ini terus dipertahankan hanya atas nama rutinitas atau sekadar memenuhi jumlah jam praktik, maka kita berisiko melahirkan generasi perawat yang kurang optimal dalam menghadapi situasi kegawatdaruratan yang sesungguhnya.

Sudah saatnya kita meninjau, mengevaluasi, dan membenahi rumah kita sendiri. Sebab mutu lulusan, kepastian kompetensi, serta keselamatan pasien di masa depan sangat bergantung pada kualitas pendidikan yang kita bangun hari ini.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi