Oleh: Anissa
(Aktivis Aceh & Founder Gatra Muda Indonesia )
Jumat, 10 Juli 2026. Balai gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, penuh sesak. Tiga pasangan calon geuchik memaparkan visi dan misi mereka di hadapan warga. Ada Erianto ( Imam Anto) dengan pendekatan ISLAMI. Ada Edi Syahputra akrab disapa Edi Ayam yang mengusung jargon PERUBAHAN. Dan ada Salahuddin Geuchik yang sebelumnya menjabat, yang memilih jalan aman: LANJUTKAN. Tiga jalan, tiga tawaran, dan satu pertanyaan besar yang menggantung di udara: kepada siapa gampong ini akan menitipkan mandatnya?
Secara isi, harus diakui, ketiganya cukup kreatif. Namun apa yang seharusnya menjadi ruang deliberasi publik, forum di mana warga menguji gagasan, bukan sekadar menerimanya ternyata tidak terjadi. Tidak ada sesi tanya jawab. Tidak ada kampanye terbuka di mana warga bisa mencecar paslon: bagaimana visi ini mau direalisasikan, dengan anggaran apa, dalam kerangka waktu berapa tahun? Paslon hanya membacakan naskah, lalu selesai.
Dalam ilmu politik, ini disebut defisit akuntabilitas pra-elektoral ketika kandidat berbicara, tapi tidak pernah diminta bertanggung jawab atas apa yang mereka ucapkan. Demokrasi yang sehat bukan hanya soal siapa yang menang, tapi soal seberapa jauh warga diberi ruang untuk menguji sebelum memilih. Ketika ruang itu ditutup, yang tersisa hanyalah popularitas dan sentimen, bukan gagasan yang teruji. Maka biarlah ini menjadi catatan bagi pilchiksung-pilchiksung berikutnya di Kota Langsa kampanye tanpa dialog adalah demokrasi setengah jalan sebuah prosedur tanpa substansi.
Lalu datanglah hari pemungutan suara, Minggu, 19 Juli 2026. Dan pada hari itu, rakyat Sidorejo. rakyat kecil yang tidak pernah tercatat dalam jurnal ilmu politik mana pun menuliskan sendiri bab baru dalam sejarah demokrasi lokal mereka.
Beberapa hari sebelumnya, beredar isu salah satu paslon membagikan uang Rp50.000 kepada warga, dengan harapan itu bisa mengunci suara. Dalam literatur ilmu politik, ini dikenal sebagai clientelism, praktik jual-beli suara yang mengubah pemilih dari warga negara berdaulat menjadi objek transaksi.
Biasanya, uang kecil seperti itu cukup untuk menggeser preferensi, terutama di kantong-kantong pemilih yang rentan secara ekonomi. Tapi tidak di Sidorejo. Rakyat Sidorejo menjawabnya dengan tegas: menolak.
Saya berdiri di sana, dan saya menyaksikan sendiri: nominal Rp50.000 itu tidak menggerakkan pilihan mereka. Warga tetap memilih berdasarkan pertimbangan mereka sendiri bukan karena amplop, bukan karena tekanan, tapi karena keyakinan.
Hasilnya, Edi Syahputra terpilih sebagai geuchik baru Sidorejo untuk periode 2026-2032, dengan raihan 1.201 suara sah mengalahkan petahanan dan kandidat lain lewat jalur yang bersih dari tekanan uang.
Izinkan saya mengatakan ini dengan lantang: ini bukan kemenangan personal semata. Ini adalah kemenangan kolektif, kemenangan kehendak rakyat, kemenangan yang membuktikan bahwa legitimasi sejati tidak pernah lahir dari amplop, melainkan dari kepercayaan yang diberikan secara sadar dan sukarela.
Fenomena ini penting dicatat, sebab narasi yang sering beredar tentang pilchiksung di Aceh justru sebaliknya: uang jalan, suara berpindah, hasil ditentukan bukan oleh gagasan melainkan oleh amplop. Sidorejo, pada 19 Juli 2026, membalikkan narasi itu dan sejarah akan mencatatnya.
Tapi mari kita bicara jujur: kemenangan mutlak bukan kemenangan yang boleh disikapi santai. Edi Syahputra menang bukan dengan selisih tipis. Dari 1.201 suara sah, dukungan mengalir deras dukungan yang datang dari warga yang menolak dibujuk amplop Rp50.000.
Dalam setiap mandat besar, tersimpan tanggung jawab yang jauh lebih besar. Semakin mutlak dukungan yang diberikan, semakin berat beban yang harus dipikul di pundak yang menerimanya. Warga Sidorejo tidak memberi mandat ini secara gratis. Mereka mempertaruhkan kepercayaan, menahan godaan uang instan, memilih dengan kepala dingin di tengah isu yang beredar liar menjelang hari pencoblosan. Itu bukan modal kecil, dan sejarah tidak akan memaafkan kepemimpinan yang membalasnya dengan setengah hati.
Maka biarlah ini menjadi kontrak sosial yang tidak tertulis namun mengikat: kalau 7 tahun ke depan mandat ini dijalankan asal-asalan, yang dikhianati bukan cuma janji kampanye tentang perubahan, tapi keberanian kolektif rakyat yang telah menolak untuk dibeli. Ini bukan sekadar catatan selamat.
Ini adalah pengingat, dan akan terus menjadi pengingat: kami, warga Sidorejo, akan terus memantau. Bagaimana Dana Desa dikelola. Bagaimana janji perubahan direalisasikan. Bagaimana ruang kritik dibuka bagi rakyat yang telah memberikan kepercayaannya. Semua akan terus diawasi bukan dilupakan begitu kotak suara ditutup, bukan dibiarkan begitu euforia kemenangan mereda. Dan untuk proses pilchiksung berikutnya di gampong-gampong lain di Kota Langsa: jangan ulangi kesalahan menghilangkan sesi tanya jawab pada masa kampanye. Demokrasi yang sehat butuh ruang bagi rakyat untuk menagih, bukan hanya mendengar.
Solidaritas warga Sidorejo menolak politik uang bukan sekadar kemenangan satu momen ini adalah modal sosial, dan modal sosial, sebagaimana modal apa pun, hanya bernilai jika terus dirawat dan digandakan. Kalau warga Sidorejo bisa sekompak ini menjaga suara mereka di tingkat gampong, tidak ada alasan kekuatan yang sama tidak bisa diarahkan ke panggung yang lebih besar mendorong lahirnya wakil rakyat dari Sidorejo sendiri di kursi DPRK atau DPRA, wakil yang benar-benar memahami denyut kebutuhan gampongnya, bukan orang luar yang datang menjelang pemilu lalu menghilang setelahnya. Itu adalah pekerjaan rumah jangka panjang. Tapi 19 Juli 2026 telah menunjukkan bahwa fondasinya sudah ada.
Sebagai warga Sidorejo sendiri, saya berharap besar perubahan ini benar-benar membawa Sidorejo menjadi lebih baik ke depannya bukan sekadar pergantian nama di papan geuchik, tapi pergantian arah yang nyata bagi gampong ini. Dan harapan itu, saudara-saudara sekalian, akan terus kami tagih.


























































Leave a Review