Oleh Zulfata (Ketua Umum DPP Ankatan Muda Mudi Perjuangan Aceh)
Aceh dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alamnya, mulai dari minyak beserta cadangannya, gas beserta cadanganya, emas juga beserta cadangannya, batu bara dan seterusnya. Dalam perjalanannya, kesejahteraan rakyat Aceh (ekonomi, pendidikan dan kesehatan) tak berbanding lurus degan kekayaan lumbung minyak, gas dan batubara. Sepanjang tarik ulur kebijakan ekonomi, hukum dan politik yang fokus mengeksplorasi “lumbung” kekayaan alam Aceh, posisi rakyat Aceh nyaris tidak dapat ditarik keluar dari garis kemiskinan, pengangguran hingga konflik satwa.
Dampak kebijakan politik “mengurus Aceh” baik dari kalangan beberapa elite Aceh dengan pemangku kebijakan di pemerintah pusat, apapun rezimnya, justru berakhir dengan harapan kosong dalam mensejahterakan dominan rakyat Aceh (jika seluruh rakyat Aceh mustahil untuk disejahterakan). Jumlah penduduk miskin Aceh berada di angka 703 ribu jiwa (BPS Aceh 2025), demikian pula tingkat pengangguran merangkak naik di sekitar ±152 ribu jiwa, belum lagi tingkat kemiskinan desa, kesenjangan akses pelayanan kesehatan dan administrasi publik. Rakyat Aceh nyaris melarat dari semua sisi sebagai imbas ketidak-berpihakan kebijakan tatakelola lumbung energi yang dimilikinya.
Tidak ingin berkutat di laporan angka di atas kerja layaknya laporan kinerja birokrasi yang cenderung jauh dari jawaban realitas yang ditanggung rakyat Aceh. Jika ditarik satu benang merah dalam mencermati situasi dan kondisi Aceh sedemikian, puncanya adalah pada Gubernur Aceh beserta parlemennnya (DPRA). Dua jabatan publik tersebut turut menjadi bagian skema menjadikan Aceh (mati) menganggur di lumbung minyak, gas, emas dan batu bara. Alih-alih menyorot pemerintah pusat tidak adil dalam pembagian pengelolaan minyak dan gas, di waktu bersamaan (termasuk belum publih pasca bencana ekologi), Pemerintah Aceh justru banyak menerbitkan izin pertambangan yang dapat mengganggu hajat hidup masyarakat di sekitar tambang.
Arah kebijakan politik Aceh hari ini semakin manipulatif tanpa berempati pada nasib rakyat. Lumbung energi Aceh terus “dikerok” kesenjangan semakin menjadi-jadi. Padahal, setiap kebijakan yang tidak mengarah pada kesejahteraan rakyat, maka akan menggandakan permasalahan sosial yang tidak mampu diselesaikan dengan anggaran. Misalnya, maraknya praktik pelacuran, tingginya angka perceraian, kriminal, narkoba, hingga praktik KKN di birokrasi maupun siasat kelola licik perusahaan plat merah daerah.
Aceh belum dikelola secara bijaksana, baik oleh gubernur Aceh, DPRA maupun lembaga wali nanggroe, justru yang terlihat pada tiga lembaga tersebut adalah ikut serta dalam “merampok APBA/dana otsus” secara birokratis. Perhatikan saja misalnya, apakah kinerja mereka berbanding lurus dengan kemaslahatan publik dengan jumlah anggaran yang digunakannya, atau justru anggaran publik tersebut dijadikan sebagai strategi memperkaya diri agar dapat memperbesar pengaruh/kuasa.
Mata rantai setan pengelolaan lumbung energi Aceh sedemikian akan terputus jika dominan rakyat Aceh mampu melawan praktik manipulasi politik pejabat Aceh sebagai boneka mafia politik yang bersembunyi di Pemerintah Pusat.
Diakui atau tidak, tantangan membangun Aceh semakin terjal dan butuh gerakan nurani kolektif oleh rakyat Aceh, terutama untuk menciptakan industri padat karya-serap tenaga kerja secara massal, peningkatan pelayanan publik dan kesehatan. Tantangan ini tidak akan dapat dilalui ketika rakyat Aceh terutama pemuda dan mahasiswa sebagai aktor pendobrak masih merasa bangga bekerjasama dalam gerbong politik yang terus menjebak Aceh layaknya ayam mati di lumbung padi. Ekspresi politik rakyat, mahasiswa dan pemuda harus diarahkan ke gerakan dobrakan kebijakan rasional untuk memutuskan mata rantai setan yang dimaksud.
Rakyat Aceh mesti didorog kembali untuk menghentikan dan memberikan sanksi sosial kepada pelaku (pemangku) kuasa yang terlibat memanipulasi kekayaan Aceh untuk kepentingan pribadi. Penulis yakin, publik Aceh, pemuda dan mahasiswa di Aceh mengetahui siapa nama-nama pejabat publik yang terlibat aktif dalam upaya melanggengkan Aceh sebagai daerah ayam mati di lumbung padi. Hanya saja nurani dan keberanian untuk tegas menyampaikan kebenaran tak cukup mampu dengan alasan demi asap dapur dan memenuhi makan sehari-hari.
Dengan bersikap sedemikian, secara tidak langsung karkater sedemikian merupakan wujud jebakan kebijakan lingkaran setan. Rakyat, pemuda dan mahasiswa diperalat secara politik untuk mendukung pejabat yang nyata-nyatanya menjadi bagian dari menjadikan Aceh tak berdaya dalam mendorong percepatan kesejahteraan dan keadilan di tanah kelahirannya yang katanya daerah sebagai daerah pejuang “syuhada”. Akhirnya, patutkah kita bertanya? Sepecundang inikah “kita” di Aceh hari ini? sehingga membiarkan kezaliman politik terus meraja-lela di bumi Serambi Mekah dan mulia?























































Leave a Review