Oleh Zulfata (Ketua Umum DPP Angkatan Muda-Mudi Perjuangan Aceh/AMMPA)
Tarik ulur kepentingan politik antara Aceh dengan Pemerintah Pusat selalu menarik dicermati, terlebih dalam konteks RUUPA, penguasaan energi Aceh (seperti Blok Andaman hingga berbagai kepentingan izin perusahaan tambang lainnya). Muncul anggapan bahwa elit politik Aceh telah terpola bahkan telah menjadi “boneka” politik bagi kalangan politisi nasional yang lincah melakukan negosiasi dengan elit politilk lokal.
Relasi partai politik nasonal dan partai lokal (parlok) yang berjalan dan dibangun memang ada kesan tidak menjadi persolan atau saling pertentangan. Namun yang menjadi perhatian adalah mengapa keberadaan parlok Aceh semakin terjun bebas alias menyusut. Dalam konteks ini, dinamika politik Aceh menggambarkan bahwa kerja-kerja politik partai nasional di Aceh cenderung lebih menguasai kebijakan startegis daerah.
Benar bahwa mundur atau menyusutnya parlok bukanlah bagian dari operasi politik oleh partai nasional, tetapi fakta ini dapat dijadikan alat ukur bahwa kerja-kerja politik parlok harus lebih gesit agar tidak meninggalkan cita-cita para pejuang dalam menitipkan kedaulatan parlok melalui MoU Hesinki dan undang-undang khusus yang mengatur parlok.
Realistisnya, politisi jebolan parlok, maupun yang sedang aktif, cenderung mengalami “ke-tumpulan diplomasi”, “taring” lobi politiknya secara bertahap merapuh. Sehingga hari ini tidak satu lobi politik parlokpun mampu memberikan kebijakan yang “berani” dalam membela hak-hak politik rakyat Aceh. Padahal, tujuan khusus dibentuknya parlok adalah melindungi dan memajukan hak ekonomi, sosial, budaya, bahasa, pendidikan, serta mempertegas otonomi daerah atau memperkuat otonomi daerah Aceh yang telah diberikan oleh pusat, meski ada hal tertentu masih bersifat seperti belum direstui oleh Pemerintah Pusat. Dalam posisi inilah yang penulis maksud, bahwa lobi-lobi politik parlok cenderung kehilangan arah dengan sosok politisi partai nasional, dengan tidak menyebutnya parlok menag di “gertak”, namun parnas menang di pembagian kekuasaan.
Tanpa menguraikan tolak ukur terkait pelemahan parlok jauh lebih dalam, yang paling penting bagi publik Aceh hari ini mesti merasa terpanggil untuk merawat kesadaran untuk tetap rasional dalam mejaga kekuatan parlok. Sebab parlok adalah satu-satunya kekuatan yang dapat dimanfaatkan oleh rakyat Aceh untuk menyeimbang kekuatan politik sentralistik yang gemar dimainkan oleh Pemerintah Pusat. Dalam penalaran ini tidak ada maksud untuk mempertentangkan antara parlok dengan partai nasional, tetapi penulis berusaha untuk mempertegas, aspirasi rakyat Aceh akan kuat ketika disampaikan melalui kenderaan politik parlok. Sebab hadirnya parlok melui proses dan dinamika yang alot. Ada harapan dan niat para pejuang yang terselip dalam misi mulia penguatan parlok.
Disadari atau tidak, dalam konteks Aceh, hanya parlok satu-satunya partai yang memiliki ruang fokus untuk membangun dan mempercepat penyelesaian kompleksitas ekonomi dan politik yang dialami rakyat Aceh. Bukan sebaliknya, parlok justru kemudian melakukan sabotase politik terhadap rakyat Aceh.
Terlepas dengan dinamika parlok di Aceh hari ini, adanya faktor turunnya kepercayaan masyarakat Aceh terhadap parlok yang sudah lama berdiri tidak menjadi alasan untuk tidak memperkuat keberadaan parlok. Sebab parlok adalah penguatan makna perjuangan Aceh dalam rentang panjang penuh perjuangan yang kemudian diwujudkan dalam bentuk konstitusional. Landasan pertimbangan inilah publik patut mengapresiasi tokoh-tokoh berani Aceh dalam mendidrikan parlok dengan tujuan fokus membangun kekuatan Aceh yang lebih kokoh dan bermartabat.
Angin segar tumbuh cepatnya parlok di Aceh di tahap awal pendirian bisa jadi tumbuh lebih cepat bergarak melampaui usianya. Karena dalam tahapan mendirikan parlok menyimpan sinyal harapan baru bagi rakyat Aceh untuk tidak mengikuti rekam jejak parlok yang dianggap tidak lagi sejalan dengan cita-cita perjuangan rakyat Aceh untuk rakyat lebih cepat sejahtera dan merdeka secara ekonomi dan benar-benar otonom mengurus daerah.
Integritas, transparansi, dan partisipasi publik tanpa manipulasi adalah kunci bagi penguatan parlok untuk memberi teladan dalam mengelola birokrasi Pemerintah Aceh. Jika saat ini penguasa Aceh disebut-sebut telah dikuasai oleh satu parlok, namun tampaknya parlok yang dimaksud masih belum mampu memimpin birokrasi hingga legislasi yang benar-benar menjawab kebutuhan seluruh rakyat Aceh.
Hadirnya Partai Perjuangan Aceh (PPA) adalah salah satu bentuk masih ada generasi Aceh atau tokoh di Aceh yang ingin terus berjuang untuk mewujudkan cita-cita sejarah rakyat Aceh yang tertunda. Kolaborasi dan sinergitas antar parlok di Aceh patut diciptkan untuk sama-sama membangun jembantan dan adabtif terhadap arah mata angin politik nasional agar tidak kembali menjadi boomerang bagi rakyat Aceh yang kerap menjadi korban politik dan kemiskinan struktur.
























































Leave a Review