Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Cagar Budaya Pascabencana di Gayo Lues

Oleh: Syahputra Ariga, S.IP. (Analis Kebijakan Publik)

Katacyber.com – Aparat Penegak Hukum (APH) didorong untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Program Pembersihan dan Pemeliharaan Cagar Budaya Pascabencana di Kabupaten Gayo Lues yang bersumber dari Kementerian Kebudayaan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp628.855.000.

Penyelidikan dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh proses pengelolaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, mekanisme penyaluran dana, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan pelaksanaan kegiatan dengan kondisi di lapangan pada sejumlah desa penerima program dan yang fatal mekanisme transfer dananya tidak melalui Rekening kas umum Daerah akan tetapi melalui rekening bendahara pengeluaran Dinas Pariwisata. Dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan yang objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah mekanisme penyaluran dana. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pengelolaan keuangan daerah wajib dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Pasal 13 ayat (2) menegaskan bahwa seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah dilakukan melalui RKUD, sementara prinsip pengelolaan keuangan negara juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menekankan asas tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Salah seorang warga Kecamatan Dabun Gelang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui adanya kegiatan tersebut di desanya. Namun, menurut keterangannya, pelaksanaan kegiatan tidak melibatkan banyak warga.

“Kegiatannya memang ada, tetapi yang ikut hanya sedikit orang. Bahkan ada anak-anak yang ikut bekerja. Setelah selesai, kami hanya menerima uang sebesar Rp50.000 per orang,” ungkap narasumber tersebut.

Keterangan tersebut merupakan klaim narasumber yang masih memerlukan verifikasi. Oleh karena itu, APH diharapkan memeriksa saksi-saksi, daftar hadir peserta, daftar pembayaran upah, bukti penyaluran dana, dokumentasi kegiatan, serta melakukan pemeriksaan langsung ke desa-desa yang menjadi lokasi pelaksanaan program guna memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi riil di lapangan.

Selain itu, penyelidikan juga diharapkan menelusuri apakah proses pengadaan barang dan pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk apabila ditemukan indikasi adanya ketidaksesuaian spesifikasi, volume pekerjaan, maupun penggunaan anggaran. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penyimpangan administrasi, penyalahgunaan wewenang, atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka proses penegakan hukum perlu dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menyatakan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan ketentuan, hasil tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Masyarakat pada prinsipnya tidak menghendaki berkembangnya opini tanpa dasar. Yang diharapkan adalah adanya pemeriksaan yang independen, transparan, dan profesional sehingga setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kepada publik.

Pada akhirnya, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Namun, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara patut ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi