Katacyber.com | Meulaboh – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Barat resmi terbentuk setelah Pengurus Provinsi SMSI Aceh menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 003/KPTS/SMSI-ACEH/V/2026 tentang Pengesahan Pengurus SMSI Kabupaten Aceh Barat Masa Bakti 2026–2029.
Berdasarkan SK yang ditetapkan di Banda Aceh pada 21 Mei 2026 tersebut, Alfian Akbar ditetapkan sebagai Ketua SMSI Aceh Barat periode 2026–2029.
Pembentukan kepengurusan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat eksistensi serta profesionalisme perusahaan media siber di Kabupaten Aceh Barat.
Alfian Akbar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin SMSI Aceh Barat.
Menurutnya, kehadiran SMSI di daerah tersebut diharapkan menjadi wadah yang mampu mempererat sinergi dan kolaborasi antar perusahaan media siber.
”SMSI Aceh Barat akan berupaya menjadi organisasi yang mendorong peningkatan profesionalisme perusahaan pers, memperkuat kapasitas sumber daya manusia media, serta menjaga marwah jurnalistik yang berpedoman pada kode etik,” kata Alfian, Minggu (7/6/2026)
Ia menjelaskan, SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber yang menjadi konstituen Dewan Pers.
”Dengan Hadirnya SMSI di Aceh Barat, Kami berharap dapat terwujudnya ekosistem industri media digital yang sehat, mandiri, dan bermartabat, sekaligus mendorong penyebaran informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Menurut Alfian, kehadiran SMSI Aceh Barat juga diharapkan dapat memperkuat posisi perusahaan media lokal dalam menghadapi berbagai tantangan industri digital yang terus berkembang.
Selain itu, SMSI akan membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan media yang profesional, kredibel, dan berkelanjutan di Aceh Barat.
SK pengesahan kepengurusan SMSI Aceh Barat tersebut ditandatangani oleh Ketua SMSI Aceh Aldin Nainggolan dan Sekretaris SMSI Aceh Murtani, serta berlaku untuk masa bakti 2026–2029.
Sementara itu, Alfian juga menyebutkan bagi perusahaan media yang ingin bergabung di SMSI pihaknya siap menerima sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi perusahaan media yang ingin bergabung kita siap menerimanya,”tutup Alfian Akbar.



























































Leave a Review