Oleh: Maulana Iqbal Direktur SKM Cabang Banda Aceh
Setiap 15 Agustus, Aceh kembali diingatkan pada sebuah tanggal yang mengubah arah sejarah. Dua puluh satu tahun lalu, tepatnya 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU Helsinki di Helsinki, Finlandia. Peristiwa tersebut menjadi titik balik setelah konflik panjang yang berlangsung hampir tiga dekade dan meninggalkan luka yang begitu dalam bagi rakyat Aceh.
Hari ini, Aceh sudah damai. Senjata telah diletakkan. Mereka yang dahulu berada di dua sisi konflik kini hidup dalam ruang yang sama sebagai warga negara. Mereka yang dahulu saling berhadapan, hari ini seharusnya berdiri bersama membangun tanah yang pernah sama-sama mereka cintai.
Namun, setiap kali peringatan perdamaian tiba, rasanya kita tidak cukup hanya mengucapkan selamat atas damai.
Kita perlu bertanya: untuk apa sebenarnya perdamaian itu diperjuangkan?
Pertanyaan ini bukan untuk membuka kembali luka lama. Bukan pula untuk menghidupkan kembali konflik. Justru sebaliknya, pertanyaan ini penting agar kita tidak kehilangan makna dari perdamaian itu sendiri.
Aceh pernah melalui masa yang sangat panjang dan berat. Konflik bukan hanya mempertemukan GAM dan TNI dalam pertarungan bersenjata. Di antara dua kekuatan tersebut ada rakyat sipil yang sering kali menjadi korban paling tidak berdaya. Ada masyarakat yang kehilangan orang tua, anak, saudara, rumah, pekerjaan, bahkan masa depan.
Karena itu, ketika kita berbicara tentang pengorbanan Aceh, jangan pernah kita persempit hanya pada mereka yang mengangkat senjata. Ada rakyat biasa yang juga menjadi tumbal sejarah. Ada keluarga yang sampai hari ini mungkin masih menunggu jawaban atas kehilangan orang-orang yang mereka cintai. Ada luka yang tidak pernah benar-benar hilang meskipun suara tembakan telah lama berhenti.
Nama-nama seperti Beutong Ateuh, Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan berbagai tragedi kemanusiaan lainnya adalah bagian dari sejarah Aceh yang tidak boleh dilupakan. Penyelesaian berbagai persoalan pelanggaran HAM masa lalu juga belum boleh dianggap selesai hanya karena Aceh telah memasuki masa damai.
Sebab, perdamaian bukan berarti melupakan. Perdamaian seharusnya menjadi kesempatan untuk memberikan keadilan, memulihkan korban, dan memastikan tragedi yang sama tidak pernah terulang.
Dua puluh satu tahun setelah MoU Helsinki, pertanyaan berikutnya menjadi semakin penting: apakah kehidupan rakyat Aceh sudah benar-benar jauh lebih baik?
Inilah yang terkadang membuat hati terasa berat. Dahulu, banyak orang berbicara tentang Aceh dengan semangat untuk berdiri di atas kaki sendiri. Ada cita-cita besar tentang martabat, keadilan, kesejahteraan, dan kemampuan menentukan masa depan sendiri. Perjuangan itu kemudian menemukan jalan politik melalui perdamaian.
Aceh memilih berdamai. Aceh memilih menurunkan ego masing-masing. Aceh memilih menyelesaikan persoalan melalui meja perundingan dan tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.Pilihan tersebut harus dihormati. Tetapi, ketika Aceh sudah memilih jalan damai, maka perdamaian itu seharusnya memberikan sesuatu yang nyata bagi rakyat. Bukan sekadar perubahan posisi orang-orang yang dahulu berkonflik menjadi orang-orang yang sekarang berada di dalam pemerintahan. Bukan sekadar pergantian kekuasaan. Dan bukan pula sekadar kesempatan bagi segelintir orang untuk menikmati hasil dari sebuah perdamaian yang diperjuangkan dengan harga yang sangat mahal.
Di sinilah pemerintah Aceh hari ini perlu melakukan introspeksi. Apalagi Aceh sekarang dipimpin oleh sosok yang pernah menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan dan konflik Aceh. Sosok yang dahulu dikenal sebagai salah satu panglima GAM dan memiliki pengaruh besar dalam perjalanan konflik tersebut. Karena itu, ekspektasi masyarakat tentu tidak kecil.
Bukan karena latar belakang masa lalu harus menjadi ukuran tunggal dalam memimpin pemerintahan, tetapi karena masyarakat tentu berharap pengalaman panjang itu melahirkan keberanian yang lebih besar dalam memperjuangkan kepentingan Aceh.
Jangan sampai mereka yang dahulu begitu berani menghadapi tekanan ketika berada di medan konflik, justru kehilangan keberanian ketika duduk di kursi kekuasaan.
Aceh tidak membutuhkan pemerintah yang hanya pandai mengelola kekuasaan. Aceh membutuhkan pemerintah yang berani memperjuangkan kepentingan rakyatnya.
Salah satu persoalan yang harus terus diperjuangkan adalah pengelolaan sumber daya alam Aceh.
MoU Helsinki memberikan ruang penting bagi Aceh dalam pengelolaan dan penerimaan hasil sumber daya alam. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut kekayaan alam Aceh harus dibicarakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan semangat serta ketentuan perdamaian.
Belakangan, muncul kekhawatiran dan perdebatan publik mengenai rencana pengelolaan serta kemungkinan pembangunan infrastruktur penyaluran gas dari kawasan Andaman yang dikaitkan dengan kepentingan pemerintah pusat. Apa pun bentuk kebijakan akhirnya, pemerintah Aceh tidak boleh bersikap pasif. Rakyat berhak mendapatkan penjelasan. Berapa sebenarnya potensi manfaat yang akan diterima Aceh?. Bagaimana mekanisme pembagiannya?. Apa dasar hukumnya?. Dan apakah seluruh kebijakan tersebut telah sesuai dengan semangat MoU Helsinki serta kepentingan jangka panjang masyarakat Aceh?.Pemerintah Aceh harus berani bertanya dan bernegosiasi. Pemerintah pusat pun harus terbuka. Sebab Aceh tidak sedang meminta belas kasihan. Aceh sedang berbicara tentang hak dan masa depan daerahnya.
Tetapi persoalan Aceh tidak hanya soal sumber daya alam. Kita juga harus berbicara tentang pengangguran, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan, dan berbagai persoalan sosial lainnya.
Salah satunya adalah bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir November hingga awal Desember 2025. Bencana tersebut bukan sekadar meninggalkan genangan, tetapi menghancurkan rumah, merusak fasilitas dan infrastruktur, memutus akses masyarakat, serta membuat banyak warga kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan. Skala bencana itu begitu besar hingga sejumlah wilayah mengalami kerusakan berat dan terisolasi akibat jalan maupun jembatan yang putus.
Di tengah bencana tersebut, masyarakat juga disuguhi pemandangan yang menyisakan banyak pertanyaan: material kayu gelondongan dalam jumlah besar ikut terbawa arus banjir dan menumpuk di sejumlah kawasan terdampak. BNPB bahkan mencatat adanya banjir bandang yang membawa ratusan gelondongan kayu hutan di salah satu wilayah Aceh.
Tentu kita tidak boleh tergesa-gesa menyimpulkan dari mana seluruh kayu tersebut berasal ataupun langsung menunjuk pihak tertentu sebagai penyebab bencana. Namun, justru karena itulah pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan yang terang kepada masyarakat.
Dari mana kayu-kayu tersebut berasal? Bagaimana kondisi kawasan hulu sebelum bencana terjadi? Apakah ada persoalan tata kelola lingkungan yang perlu dievaluasi?
Dan apakah ada kelalaian atau pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah ke sana?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai perdebatan di tengah masyarakat. Rakyat yang kehilangan rumah, tanah, sumber penghidupan, bahkan anggota keluarga, berhak mendapatkan jawaban yang jelas.
Kita tidak sedang mencari kambing hitam atas sebuah bencana. Kita sedang meminta kejelasan.
Sebab negara tidak cukup hadir setelah bencana terjadi. Negara juga harus memastikan bahwa tata kelola lingkungan, pengawasan kawasan hulu, dan kebijakan pembangunan tidak justru memperbesar risiko yang harus ditanggung masyarakat.
Begitu pula dengan pengangguran dan kemiskinan.
Apa arti perdamaian jika anak-anak muda Aceh masih kesulitan mendapatkan pekerjaan?
Apa arti kekayaan sumber daya alam jika masyarakat di sekitarnya belum merasakan kehidupan yang layak?
Apa arti kewenangan yang luas jika pemerintah daerah belum mampu mengubahnya menjadi kesejahteraan?
Dan apa arti perjuangan masa lalu jika generasi yang hidup setelah perang justru masih harus berjuang menghadapi kemiskinan dan ketidakpastian masa depan?
Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin terdengar keras.
Tetapi Aceh sudah terlalu lama menderita untuk kemudian kembali menjadi tempat di mana kepentingan rakyat dikalahkan oleh kepentingan kelompok.
Kepada pemerintah Aceh, kiranya sudah cukup bermain-main dengan politik untuk kepentingan sesaat.
Sudah cukup menjadikan sejarah perjuangan sebagai simbol ketika membutuhkan dukungan.
Sudah cukup menggunakan nama perdamaian ketika berada di panggung-panggung politik.
Sekarang waktunya bekerja.
Gunakan kewenangan yang dimiliki untuk memperbaiki kehidupan rakyat.
Gunakan kekuatan politik untuk memperjuangkan kepentingan Aceh.
Gunakan ruang perdamaian untuk membangun pendidikan, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, memperbaiki pelayanan publik, menjaga lingkungan, mengelola sumber daya alam secara adil, dan memastikan anak-anak Aceh memiliki masa depan yang lebih baik.
Kepada pemerintah pusat, Aceh juga ingin mengatakan satu hal: jangan melihat Aceh hanya sebagai bagian dari wilayah administratif Republik Indonesia.
Aceh adalah daerah yang memiliki sejarah panjang, pengalaman konflik, dan perjalanan perdamaian yang tidak sederhana.
Semangat MoU Helsinki harus terus dihormati dan diwujudkan dalam kebijakan yang adil. Jangan sampai perdamaian hanya dimaknai sebagai berakhirnya perang, sementara persoalan keadilan, kesejahteraan, pengelolaan sumber daya alam, dan penghormatan terhadap kekhususan Aceh terus menjadi pekerjaan rumah yang tidak pernah selesai.
Saya adalah seseorang yang lahir dan tumbuh di Aceh.
Saya memang tidak mengalami secara langsung masa paling kelam ketika konflik berlangsung. Namun, saya tumbuh dengan cerita tentang perang, kehilangan, ketakutan, dan orang-orang yang tidak pernah kembali ke rumah.
Dan ketika mengingat semua itu, terkadang muncul kesedihan yang sulit dijelaskan.
Sebab mereka yang menjadi korban bukan hanya orang-orang yang memilih berjuang di medan konflik.
Mereka adalah rakyat biasa.
Mereka adalah saudara kita.
Mereka adalah bagian dari bangsa Aceh.
Mungkin mereka tidak pernah memahami politik tingkat tinggi. Mereka hanya ingin hidup tenang, mencari nafkah, menyekolahkan anak, dan pulang ke rumah dengan selamat.
Karena itu, ketika hari ini kita menikmati damai, sesungguhnya kita sedang menikmati sesuatu yang dibayar sangat mahal oleh generasi sebelumnya.
Jangan sia-siakan.
Jangan jadikan perdamaian sebagai tiket untuk memperkaya diri. Jangan jadikan kekuasaan sebagai hadiah dari sejarah. Dan jangan jadikan luka masa lalu sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan politik hari ini.
Sudah waktunya kita berhenti bertanya siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam konflik Aceh. Sebab setelah perang berakhir, seharusnya tidak ada lagi yang menang atau kalah. Yang harus menang adalah rakyat Aceh. Yang harus menang adalah anak-anak Aceh. Yang harus menang adalah masa depan Aceh.
Dua puluh satu tahun MoU Helsinki seharusnya menjadi momentum bagi kita semua untuk kembali melihat perjalanan Aceh dengan jujur.
Damai bukan sekadar tidak ada lagi suara tembakan.
Damai adalah ketika seorang anak Aceh bisa bersekolah dengan baik.
Damai adalah ketika pemuda mendapatkan pekerjaan.
Damai adalah ketika masyarakat miskin memperoleh kehidupan yang layak.
Damai adalah ketika korban masa lalu mendapatkan keadilan dan pengakuan.
Damai adalah ketika kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
Damai adalah ketika lingkungan dijaga agar rakyat tidak terus-menerus menjadi korban bencana.
Dan damai adalah ketika pemerintah tidak lagi sibuk mempertahankan kekuasaan, tetapi sibuk memikirkan bagaimana rakyatnya bisa hidup lebih baik.
Karena pada akhirnya, sejarah tidak akan bertanya siapa yang paling hebat ketika perang berlangsung.
Sejarah justru akan bertanya: setelah perang dan perdamaian itu, apa yang kalian lakukan untuk rakyat?
Semoga pertanyaan itu menjadi renungan bagi kita semua. Terutama bagi mereka yang hari ini diberi amanah memimpin Aceh.Jangan sampai pengorbanan masa lalu kehilangan makna hanya karena kita gagal merawat masa depan.yang hari ini diberi amanah memimpin Aceh.Jangan sampai pengorbanan masa lalu kehilangan makna hanya karena kita gagal merawat masa depan.





















































Leave a Review