Katacyber.com | Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan. Upaya tersebut tidak hanya terlihat dari kegiatan pembersihan sampah liar yang dilakukan secara rutin, tetapi juga tercermin dari capaian positif pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kebersihan di awal tahun 2026.
Hingga penutupan triwulan pertama periode Januari hingga Maret 2026, realisasi penerimaan dari sektor Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan telah mencapai Rp507.053.948 atau sekitar 22,54 persen dari total target anggaran tahun ini. Capaian tersebut menunjukkan kinerja yang stabil dalam optimalisasi layanan kebersihan dan pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Setiap harinya, petugas kebersihan dari DLH melakukan penelusuran dan pembersihan secara menyeluruh di berbagai titik, mulai dari kawasan permukiman hingga fasilitas umum. Kegiatan ini dilaksanakan sejak pagi hingga malam hari sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan wajah baru Kota Meulaboh yang semakin asri dan bersih.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh Barat yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, menyampaikan bahwa total target anggaran untuk Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,25 miliar.
“Kami terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor retribusi kebersihan. Sampai dengan bulan Maret, capaian kita sudah menyentuh angka lebih dari Rp507 juta. Ini merupakan awal yang baik pada triwulan pertama, dan kami optimis dapat mengejar sisa target hingga akhir tahun,” ujar Kurdi, Kamis (4/4/2026).
Untuk memberikan transparansi kepada publik, DLH juga merinci capaian penerimaan retribusi kebersihan pada triwulan pertama tahun 2026, yakni:
• Target Anggaran 2026: Rp2.250.000.000
• Penerimaan Januari–Februari: Rp341.095.444
• Penerimaan Maret: Rp165.958.504
• Total Realisasi hingga Maret: Rp507.053.948 (22,54 persen)
Secara lebih rinci, dari total capaian tersebut, penerimaan daerah bersumber dari dua layanan utama. Pertama, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan yang menyumbang angka terbesar yakni Rp402.993.945. Kedua, Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus yang berkontribusi sebesar Rp104.060.003.
Kurdi menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam membayar retribusi kebersihan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan persampahan. Dana yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan fasilitas kebersihan, pelayanan pengangkutan sampah yang lebih optimal, serta terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui DLH juga terus mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk disiplin dalam membayar retribusi kebersihan serta menjaga lingkungan sekitar. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Aceh Barat yang bebas dari sampah liar dan semakin nyaman untuk ditinggali. (GM)



























































Leave a Review