Setoran Tambang Ilegal Rp.360 Miliar Lenyap, HMI FKIP USK: Tidak Berani Membuka Siapa Dalang

Katacyber.com | Banda Aceh – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) FKIP Universitas Syiah Kuala, Rivaldi, menyoroti tajam hilangnya kejelasan kasus setoran terhadap tambang ilegal di Aceh yang sebelumnya menggemparkan publik. Ia menyebut bahwa kasus tersebut seakan tumbang tanpa pertanggungjawaban, meski temuan Panitia Khusus (Pansus) Minerba dan Migas DPR Aceh sempat membuka borok besar di sektor pertambangan Aceh.

“Dulu publik dibuat terkejut dengan laporan Pansus DPR Aceh yang menemukan 450 titik tambang ilegal, 1.000 alat berat, dan bahkan setoran haram mencapai Rp360 miliar per tahun yang mengalir ke oknum aparat penegak hukum. Tapi sekarang, semua seolah hilang. Tidak ada tindak lanjut, tidak ada transparansi, dan tidak ada keberanian membuka siapa dalang di balik kejahatan tambang itu,” tegas Rivaldi dalam pernyataannya, Kamis (30/10/2025).

Menurut Rivaldi, kebisuan DPR Aceh dan aparat penegak hukum terhadap kasus ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

“Rakyat Aceh berhak tahu! Ini bukan isu kecil, tapi kejahatan besar yang melibatkan jaringan uang, kekuasaan, dan penghancuran lingkungan. Jika benar ada aliran Rp360 miliar per tahun ke oknum aparat, maka harus diungkap siapa penerima, siapa pelindung, dan siapa pemodalnya!” ujarnya dengan nada keras.

Rivaldi menuding bahwa kasus tambang ilegal di Aceh bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tetapi simbol matinya moralitas kekuasaan.

“Ketika hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul ke para pemegang kuasa, maka sesungguhnya hukum itu sudah mati mati disuap oleh uang tambang!” kata Rivaldi.

Ia juga menilai bahwa Pansus DPR Aceh gagal menjaga integritasnya.

“Jangan biarkan laporan besar itu membusuk di lemari sekretariat. Kalau Pansus benar menemukan bukti, buka ke publik! Jangan sembunyi di balik istilah ‘oknum’. Rakyat sudah muak dengan sandiwara politik semacam ini,” sambungnya.

Lebih lanjut, Rivaldi menyerukan agar mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil Aceh tidak tinggal diam.

“Kalau DPR dan aparat kehilangan nyali, maka rakyat harus hidup lebih lantang! Mahasiswa dan aktivis Aceh tidak boleh bungkam melihat hukum dipermainkan oleh mafia tambang. Kami akan terus bersuara, karena keadilan tidak boleh dikubur oleh uang kotor!” tegasnya.

Rivaldi juga menegaskan bahwa Aceh tidak butuh pejabat yang pandai berpidato tapi pengecut di depan oligarki.

“Aceh tidak butuh aparat yang bangga berseragam tapi menjual wibawa dengan amplop tambang. Dan Aceh tidak butuh Pansus yang hanya berani di ruang rapat tapi lumpuh di depan kebenaran,” katanya.

Ia mendesak agar DPR Aceh segera mempublikasikan hasil lengkap Pansus Tambang Ilegal kepada masyarakat. Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum yang terlibat segera dicopot dan diadili tanpa pandang bulu, serta pemerintah Aceh menutup seluruh aktivitas tambang ilegal dan memulihkan kerusakan lingkungan yang terjadi.

“Kalau tidak ada tindakan nyata, maka sejarah akan mencatat: kasus tambang ilegal di Aceh telah tumbang bersama integritas hukum dan politik Aceh itu sendiri,” tutup Rivaldi.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi