Katacyber.com | Banda Aceh – Di tengah kondisi masyarakat Aceh yang masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga penanganan bencana yang belum sepenuhnya terselesaikan, publik kembali dikejutkan dengan sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tingginya alokasi dana hibah Pemerintah Aceh kepada instansi vertikal yang sejatinya telah memperoleh pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Ketua Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry UIN Ar-Raniry, Robi Bayu Ardiansyah melalui data KPK mengungkapkan bahwa dalam APBA Tahun Anggaran 2025 masih terdapat alokasi dana hibah kepada sejumlah instansi vertikal, termasuk untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas lembaga yang telah mendapatkan sumber pendanaan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, temuan tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas, prioritas, serta transparansi penggunaan keuangan daerah di tengah berbagai kebutuhan mendesak masyarakat Aceh.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang disampaikan KPK dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), alokasi dana hibah Pemerintah Aceh kepada instansi vertikal pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp32,179 miliar yang terbagi dalam sembilan paket pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi gedung.
Beberapa alokasi anggaran tersebut antara lain lanjutan pembangunan Gedung Diklat Kejati Aceh sebesar Rp9,6 miliar, rehabilitasi Gedung Direktorat Intelkam Polda Aceh sebesar Rp6,86 miliar, lanjutan pembangunan Gedung Propam Polda Aceh sebesar Rp6,68 miliar, lanjutan pembangunan Aula Kodam Iskandar Muda sebesar Rp4,7 miliar, serta lanjutan pembangunan rumah dinas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh sebesar Rp1,35 miliar.
Lebih jauh, berbagai laporan masyarakat sipil menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2017 hingga 2024, total dana hibah Pemerintah Aceh yang dialokasikan kepada instansi vertikal seperti TNI, Polri, Kejaksaan, BINDA, BNNP, dan Pengadilan Tinggi telah mencapai lebih dari Rp308 miliar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik bahwa orientasi anggaran daerah mulai menjauh dari kebutuhan mendasar masyarakat Aceh.
“Kami menilai bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Pemerintah Aceh wajib memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait dasar pertimbangan pengalokasian dana tersebut, termasuk urgensi, manfaat langsung kepada rakyat, serta mekanisme pengawasan yang dilakukan terhadap penggunaan anggaran tersebut, DPRA harus bertanggung jawab, KPK RI harus tindak tegas potensi penyelewengan kekuasaam oleh Guberbur Aceh atau DPRA hari ini.” tegas Robi.
Robi menyatakan tidak sedang menuduh adanya tindak pidana korupsi sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Namun, temuan dan sorotan yang disampaikan KPK merupakan sinyal serius bahwa tata kelola anggaran di Aceh harus diawasi secara ketat. Setiap rupiah uang rakyat wajib digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya menilai Pemerintah Aceh tidak becus dalam menetapkan skala prioritas pengelolaan APBA. Seharusnya anggaran daerah diprioritaskan untuk menjawab kebutuhan rakyat Aceh yang masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Namun yang terjadi justru sebaliknya, dana daerah dialokasikan kepada instansi vertikal yang telah mendapatkan pembiayaan dari APBN. Yang lebih ironis, kebijakan tersebut dibungkus dengan nomenklatur hibah sehingga menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait urgensi dan manfaatnya bagi rakyat Aceh.” katanya (31/05).
Robi juga menyoroti persoalan tersebut dari sudut pandang etika pengelolaan anggaran publik.
“Jika dianalogikan, kondisi ini seperti sebuah keluarga yang menelantarkan anaknya sendiri namun sibuk memperkaya tetangganya. Anak yang seharusnya menjadi prioritas justru dibiarkan berjuang memenuhi kebutuhannya, sementara pihak lain yang telah memiliki penanggung jawab dan sumber pembiayaan sendiri justru mendapat perhatian lebih. Apakah itu etis? Tentu tidak. Karena itu, masyarakat berhak mempertanyakan keberpihakan Pemerintah Aceh dalam mengelola APBA.” tutupnya.























































Leave a Review