BKN Aceh Didesak Periksa Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Kadisdik Gayo Lues

Katacyber.com | Banda Aceh – Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan (AMPP) secara resmi melayangkan laporan dan pengaduan kepada Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh terkait dugaan pelanggaran etik dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues, Salid. Pengaduan tersebut tertuang dalam surat bernomor 045/AMPP-GL/VII/2026 tertanggal 29 Juli 2026.

Dalam laporannya, AMPP menyebut telah menemukan indikasi adanya aktivitas di media sosial yang diduga berkaitan dengan dukungan terhadap partai politik melalui akun pribadi pejabat yang bersangkutan. Menurut aliansi, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu dinilai bertentangan dengan prinsip netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta ketentuan disiplin ASN yang berlaku.

AMPP menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut perilaku seorang pejabat publik, tetapi juga menyentuh integritas sektor pendidikan. Sebagai pimpinan tertinggi pada perangkat daerah yang membidangi pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dunia pendidikan tetap bebas dari pengaruh politik praktis. Dugaan keterlibatan dalam aktivitas yang beraroma politik dinilai berpotensi mencederai objektivitas birokrasi, menurunkan kepercayaan publik, serta memberikan preseden yang kurang baik bagi tenaga pendidik maupun peserta didik.

Melalui surat tersebut, AMPP meminta Kanreg XIII BKN Aceh segera melakukan pengawasan, monitoring, dan koordinasi dengan instansi berwenang guna memastikan adanya pemeriksaan yang objektif terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Selain itu, aliansi juga meminta agar sanksi dijatuhkan secara tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerapan prinsip netralitas ASN di Aceh, khususnya di Kabupaten Gayo Lues.

Sebagai bentuk dukungan atas laporannya, AMPP menyatakan telah melampirkan sejumlah bukti digital berupa tangkapan layar unggahan media sosial beserta dokumen pendukung lainnya untuk menjadi bahan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Aliansi berharap BKN Aceh dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut mereka, penegakan netralitas ASN merupakan fondasi penting dalam menjaga profesionalisme birokrasi serta memastikan dunia pendidikan tetap berdiri di atas prinsip independensi, integritas, dan kepentingan publik.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi