Heboh! Ditolak BPH Migas Terkait Hapus Barkode, Terobosan Politik Mualem Dianggap Blunder

Katacyber.com ǀ Banda Aceh – Ramai menjadi pembicaraan masyarakat Aceh soal viralnya pemberitaan terkait penolakan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terhadap usulan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) agar menghapus penggunakan barkode SPBU di seluruh Aceh. (02/03/2025).

Dalam surat BPH Migas dengan No. T-126/MG.01/BPH/2025 Perihal Tanggapan Atas Permohonan Pengecualian Penggunaan Barcode BBM, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menyampaikan kepada Gubernur Aceh belum dapat disetujui dengan empat poin alasan penolakan.

“Oleh karena itu, diperlukan sistem pendataan untuk mencatat siapa yang membeli BBM subsidi dan BBM kompensasi, serta sektor yang menggunakannya agar pendistribusiannya tepat volume, tepat sasaran, dan tidak terjadi penyalahgunaan,” terang BPH Migas dikutip dari indojayanews.com

Salah satu poin penolakan tersebut berbunyi bahwa penggunaan teknologi pemindai (barcode/QR Code) merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa masyarakat yang berhak bisa mendapatkan haknya dalam mengakses BBM subsidi dan kompensasi, serta untuk mengidentifikasi secara akurat konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi.

“Dikhawatirkan apabila tidak digunakan barcode/QR Code, penyalahgunaan BBM subsidi dan BBM kompensasi akan semakin marak, sehingga masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan haknya, karena kuota terbatas,” tulis Erika Retnowati dalam surat tersebut.

Secara terpisah, merespons penolakan tersebut, Juru Bicara Mualem – Dek Fad, Teuku Kamatuzzaman menyampaikan akan menanggapi penolakan BPH Migas tersebut dengan membentuk tim khusus.

“Kami mungkin akan membentuk Tim khusus untuk memeriksa dan meneliti ini lebih detail tentu akan bekerjasama dengan kelembagaan Pemerintah/ Negara yang tersedia lainnya untuk memperoleh transparansi dan akuntabilitas serta Keadilan buat masyarakat Aceh,” kata Jubir yang akrab dipanggil Ampon Man tersebut pada Minggu, (02/03/2025).

Sementara itu, buntut dari penolakan BPH Migas dan respons Jubir Mualem – Dek Fadh tersebut menyulut asumsi masyarakat Aceh bahwa diplomasi politik Mualem sebagai Gubernur Aceh patut dipertanyakan karena posisi tawar politik Mualem sebagai gubernur memungkinkan akan ditolak sebelum mempertimbangkan usulan penghapusan penggunakan barkod SPBU di Aceh.

“Dari awal kita sudah dapat prediksi bahwa kadang gubernur kita ini sebelum berargumentasi terkadang belum sempat berpikir secara jauh ke depan. Sehingga bukan kebijakan kemaslahatan yang didapat, melainkan blunder yang dipertontonkan kepada masyarakatnya sendiri.” ujar warga yang tidak ingin menyebut namanya.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi