DPRK Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Aceh Barat Dalam Pengelolaan Lahan Parkir 

Foto: Anggota DPRK Aceh Barat, Fauzi, SP (Doc/GM)

FotoKatacyber.com | Meulaboh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola lahan parkir wilayah perkotaan yang diserahkan ke pihak ketiga.

Pasalnya, pemerintah dianggap acuh tak acuh terhadap tindakan yang dilakukan usai beberapa kasus yang bersengketa antara pihak ketiga dengan juru parkir dan juga pihak pemilik lahan.

“Seharusnya pemerintah mengambil bagian dalam hal ini, jika dibiarkan akan merugikan salah satu pihak,” sebut sekretaris Komisi I DPRK Aceh Barat, Fauzi, S.P, kepada Katacyeber di Meulaboh, Selasa (01/01/2024).

Dalam keterangannya, Fauzi mengatakan bahwa permasalahan parkir ini dianggap sudah berlarut-larut, mulai dari dugaan pungli hingga permasalahan baru kembali muncul.

Foto: Anggota DPRK Aceh Barat, Fauzi saat menjumpai Juru Parkir di wilayah Gampong Ujong Baroh (Doc/GM)

“Hari ini saya menerima laporan seorang juru parkir yang berkerja di daerah Jl. Nasional, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan di depan pos lalulintas, tengah mengalami permasalahan akibat dituntut ganti rugi dikarenakan kenderaan salah satu pemilik lahan parkir (pemilik toko) diserempet mobil mengalami kerusakan,” tuturnya.

Fauzi mengatakan, berdasarkan keterangan salah satu juru parkir bahwa kenderaan yang rusak akibat di serempet mobil itu diluar tanggung jawab petugas dikarenakan tidak dalam kawasan izin lahan parkir oleh pemilik toko.

Akibatnya, dikarenakan pemilik kendaraan yang merasa dirugikan, dirinya melaporkan perihal tersebut kepada pemerintah gampong dan pemuda setempat.

Lanjutnya, seharusnya masalah ini sudah menjadi urusan pihak ketiga yaitu pengelola parkir sebagai penanggung jawab. “Hal ini bisa kita nilai seperti miskomunikasi antara pemilik lahan parkir dan pengelola parkir,” ungkapnya.

Fauzi mempertanyakan pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Barat dalam memberikan wewenang melalui pihak ketiga yang dianggap belum serius dalam pengelolaannya. “Apa peran pemerintah kalau hal seperti ini jika benar terjadi nantinya, kemana peran pemerintah?,” tanya Fauzi.

Namun demikian, lanjut Fauzi, hal itu perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui kepastian informasi sehingga tidak muncul hal-hal yang tidak diinginkan antara beberapa pihak.

Menurut Fauzi, pihak pemerintah harus melakukan evaluasi yang serius terhadap pengelola parkir sehingga tidak terjadinya miskomunikasi dikemudian hari, apalagi yang dapat merugikan salah satu pihak.

“Tujuan ini perlu di benahi sebab pengelolaan parkir merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), sehingga perlu adanya penanganan serius tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan,” imbuhnya.

Fauzi menegaskan, sebagai pelayan masyarakat, pemerintah harus menjadi bagian penting dalam problem ini, sehingga pemerintah benar-benar serius dalam membenahi Aceh Barat.”Jangan sampai dikemudian hari hal seperti ini terus terulang, apalagi sampai masyarakat bawah menjadi korbannya,” tegasnya.

Akhirnya penyampaian Fauzi menyebutkan bakal memanggil pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Barat untuk di evaluasi jika masalah ini tidak ditindaklanjuti.

“Kita akan panggil Dishub jika hal ini juga belum sampai kelar diselesaikan,” tutupnya.

Saat di konfirmasi Katacyeber melalui pesan WhatsAp sejak pagi tadi kepada kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat belum memberikan Jawaban.

Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada tanggapan dari pihak Dishub.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi