Katacyber.com | Meulaboh – Pada peringatan hari buruh sedunia, beberapa sekumpulan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Buruh Bergerak menggelar aksi di depan Gedung DPRK Aceh Barat, Kamis (1/5/2025).

Koordinator aksi, Rahmat Afrizal dalam orasinya mengatakan bahwa kebijakan pemerintah tidak mengikutsertakan kelompok buruh dalam berbagai kebijakan terkait ketenaga kerjaan, sehingga membawa dampak buruk bagi kesejahteraan dan juga berdampak pada perlindungan serta pemenuhan hak-hak buruh.
Ia menjelaskan, undang-undang nomor 6 Tahun 2023 cipta kerja memuat ketentuan yang merugikan buruh. Kondisi hari ini semakin di perparah dengan Permenaker No 6 Tahun 2020 tentang pemangangan di dalam negeri dan PP nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.
“Kebijakan tersebut menuntut kaum buruh untuk terus bekerja dengan upah yang minim ditengah melambungnya harga-harga kebutuhan pokok,” sebutnya.
Akibatnya, kebijakan pemerintah tanpa adanya perhitungan yang matang sehingga pabrik-pabrik yang memilih tutup atau pemindahan produksi ke nagari orang sehingga menciptakan PHK massal di tahun 2025.
“Efek kebijakan ini telah membunuh harapan, menciptakan derita berlapis buruh perempuan yang di pinggirkan,” ucap Korlap.
Selain hari buruh, 1 Mei juga merupakan hari aneksasi, Papua, 62 tahun yang lalu bangsa Papua Barat dirampas paksa lewat trik kolonial atas dasar nasionalisme, sihingga melahirkan penindasan secara sistematis masif dan terstuktur, kekerasan, penangkapan, penjarahan, rasisme, dan marginalisasi, tanah Papua dipaksa bersatu dengan negara yang tidak benar-benar memikirkan nasib mereka.
“Hadirnya kami pada hari May Day 2025 ini, menilai gerakan mahasiswa dan buruh untuk memulihakan kerusakan demokrasi dan negara hukum Indonesia. Sehingga kita terus memperjuangkan perlindungandan pemenuhan hak-hak warga negara di Indonesia,” pungkasnya.
Adapun 9 tuntutan aliansi buruh bergerak antara lain:
1. Mendesak pemerintah untuk menaikan upah minimum sesuai (KHL) kebutuhan hidup layak
2. Menuntut regulasi jam kerja sesuai ketentuan UU ketenagan kerjaan.
3. pemenuhan hak-hak dasar buruh perempuan (cuti kehamilan, jaminanan sosial, kesehatan dankeselamatan kerja) terpenuhi.
4. Stop pemutusan hubungan kerja (PHK) massal
5. Menjamin kebebasan berserikat dan berunding untuk pekerja.
6. Cabut UU Cipta Kerja No 6 Tahun 2023.
7. Wujudkan pendidikan yang berkualitas gratis, dan berkeadilan sampai kepelosok desa.
8. Tolak pemerintah Fasis dan Militeristik.
9. Mengecam represifitas TNI/POLRI di Tanah Papua.
Peserta unjuk rasa digelar secara aman dan lancar, selain itu pihak kepolisian turut serta dalam mengamankan aksi dilapangan.


























































Leave a Review