Katacyber.com | Banda Aceh – Polemik rencana Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali memunculkan perbedaan sikap di internal Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (IPELMASRA) Banda Aceh. Di satu sisi, Wakil Ketua I IPELMASRA, Teungku Syah Maulana Hilal, bersama sejumlah pengurus secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan tersebut.
Namun di sisi lain, Ketua Umum IPELMASRA Banda Aceh, Muhammad Irsal Mumtazal, S.H., hingga kini belum mengeluarkan sikap resmi organisasi dan dinilai mengambil posisi yang lebih berhati-hati dalam merespons pemerintah daerah maupun DPRK Nagan Raya.
Perbedaan sikap ini mencuat di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap rencana eksplorasi tambang di wilayah Beutong Ateuh Banggalang yang selama ini disebut masih menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama terkait potensi dampak lingkungan dan keberlanjutan ruang hidup warga setempat.
Wakil Ketua I Tegaskan Penolakan
Wakil Ketua I IPELMASRA, Teungku Syah Maulana Hilal, menegaskan bahwa penolakan terhadap rencana tambang bukan sekadar sikap emosional, melainkan hasil dari kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang yang dinilai dapat mengancam lingkungan, sumber air, hutan, serta ekosistem kehidupan masyarakat di kawasan Beutong Ateuh Banggalang.
Ia menyebut bahwa organisasi mahasiswa tidak boleh bersikap pasif atau abu-abu ketika berhadapan dengan isu yang menyangkut keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat daerah.
Menurutnya, posisi mahasiswa harus tetap kritis dan berpihak pada kepentingan publik, bukan berada dalam ruang abu-abu yang berpotensi menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
Ketua Umum Dinilai Hati-hati dalam Menyikapi Pemerintah
Sementara itu, Ketua Umum IPELMASRA Banda Aceh, Muhammad Irsal Mumtazal, S.H., belum memberikan pernyataan resmi yang secara tegas menyatakan penolakan maupun dukungan terhadap rencana IUP tersebut. Sikap ini dinilai sejumlah kalangan internal sebagai bentuk kehati-hatian dalam merespons pemerintah daerah maupun DPRK Nagan Raya.
Dalam beberapa komunikasi internal yang berkembang, sikap Ketua Umum disebut lebih cenderung memilih pendekatan dialogis dan menjaga hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah serta legislatif, sehingga belum berani mengeluarkan pernyataan yang bersifat konfrontatif atau terbuka menolak secara organisasi.
Hal ini memunculkan pandangan bahwa posisi Ketua Umum berada dalam situasi yang “serba tidak enakan” dalam menyikapi tekanan politik dan hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah, di tengah meningkatnya desakan mahasiswa agar organisasi segera mengambil sikap tegas.
Kondisi tersebut membuat arah sikap resmi IPELMASRA belum sepenuhnya satu suara, karena belum adanya keputusan organisasi yang ditetapkan melalui forum musyawarah yang melibatkan seluruh pengurus secara menyeluruh.
Pertemuan di Banda Aceh Disorot
Di sisi lain, Wakil Ketua I IPELMASRA juga menyoroti pertemuan antara Bupati Nagan Raya, Ketua DPRK, sejumlah anggota DPRK, dan mahasiswa yang membahas isu IUP di Banda Aceh. Pertemuan tersebut berlangsung pada Minggu (7/6/2026) di salah satu kafe kawasan Pango, Banda Aceh.
Hilal mempertanyakan mekanisme dan keterbukaan agenda tersebut yang dinilai tidak diumumkan secara luas kepada seluruh mahasiswa Nagan Raya di Banda Aceh. Ia menyebut banyak mahasiswa baru mengetahui kegiatan itu dalam waktu yang sangat terbatas sebelum pelaksanaan.
“Yang menjadi pertanyaan bukan hanya siapa yang hadir dalam forum itu, tetapi mengapa agenda sebesar ini tidak diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi organisasi. Banyak mahasiswa baru mengetahui kegiatan tersebut hanya beberapa jam sebelum pelaksanaan,” ujarnya.
Ia menilai forum yang melibatkan pejabat daerah dan mahasiswa dalam membahas isu strategis seperti pertambangan seharusnya dilakukan secara transparan, terbuka, dan tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah publik.
Menurutnya, setiap forum yang melibatkan pemerintah daerah dan mahasiswa akan selalu memiliki konsekuensi politik dan persepsi di masyarakat, sehingga tidak boleh dilakukan secara terbatas tanpa keterlibatan luas mahasiswa.
“Ketika Bupati, Ketua DPRK, dan anggota DPRK duduk bersama mahasiswa membahas isu yang masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat, maka publik akan bertanya: apa tujuan forum tersebut dan untuk kepentingan siapa pertemuan itu digelar,” tegasnya.
Desakan Turun ke Beutong Ateuh Banggalang
Lebih lanjut, Hilal mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan DPRK untuk tidak hanya menjadikan ruang diskusi di Banda Aceh sebagai tempat penyelesaian persoalan, tetapi juga turun langsung ke Beutong Ateuh Banggalang untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung.
Ia menilai terdapat kesenjangan antara ruang kebijakan di tingkat elite dengan realitas masyarakat di lapangan, yang selama ini disebut telah menyuarakan penolakan terhadap rencana tambang melalui berbagai aksi dan pernyataan terbuka.
“Pemerintah jangan hanya berhenti di forum diskusi kota. Turun langsung ke Beutong Ateuh Banggalang, dengar sendiri suara masyarakat yang selama ini resah dan menolak keras rencana tambang itu,” katanya.
Hilal juga mengingatkan agar kehadiran pejabat daerah di wilayah terdampak tidak bersifat seremonial atau hanya muncul pada momentum politik tertentu.
“Jangan hanya datang ketika musim politik. Kalau memang serius, datang sekarang, bukan nanti ketika situasi sudah menghangat untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.
Beutong Ateuh Disebut Ruang Hidup, Bukan Sekadar Wilayah Investasi
Menutup pernyataannya, Hilal menegaskan bahwa Beutong Ateuh Banggalang bukan sekadar wilayah administratif atau objek investasi, melainkan ruang hidup masyarakat yang memiliki sejarah, identitas, dan ketergantungan ekologis yang harus dijaga.
Ia menekankan bahwa setiap keputusan terkait wilayah tersebut harus melibatkan partisipasi penuh masyarakat terdampak, bukan hanya melalui pertemuan terbatas atau forum elite.
























































Leave a Review