Katacyber.com | Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mencatat jumlah nilai utang pemerintah mencapai Rp8.338,43 triliun per April 2024. Jumlah utang itu naik Rp76,33 triliun dibandingkan posisi bulan maret lalu yang senilai Rp8.262,10 triliun.
Berdasarkan data dokumen Buku APBN Kita Edisi Mei 2024, menyebutkan bahwa rasio utang pemerintah setara 38,64 persen terhadap Produk Domestik bruto (PDB) Indonesia. Ini berarti bahwa rasio utang tersebut tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2024-2027 di kisaran 40 persen.
“Rasio utang per akhir April 2024 yang sebesar 38,64 persen terhadap PDB. Menurun dari angka rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang mencapai 38,79 persen,” tulis Buku APBN Kita Edisi Mei 2024, dikutip, Kamis, 30 Mei 2024.
Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis Kemenkeu, dalam dokumen APBN KiTa edisi Mei 2024, dikutip Kamis (30/5/2024).
Berdasarkan instrumen, nilai utang pemerintah disebabkan oleh dua jenis, yakni berupa surat berharga negara (SBN) dan pinjaman.
Mayoritas utang pemerintah per Januari 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN, yakni 87,94 persen dan sisanya pinjaman 12,06 persen.
Secara rinci, tercatat jumlah utang pemerintah yang berasal dari SBN sebesar Rp7.333,11 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.899,20 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara sebesar Rp4.714,08 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.185,12 triliun.
Kemudian, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per April 2024 sebesar Rp1.433,90 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara sebesar Rp1.077,05 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp356,85 triliun.
Kemudian, nilai utang pemerintah dalam bentuk pinjaman mencapai Rp1.005,32 triliun per April 2024. Jumlah itu berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp36,04 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp969,28 triliun.
Adapun, pinjaman luar negeri sebesar Rp938,83 triliun terdiri dari bilateral sebesar Rp266,24 triliun, multilateral sebesar Rp586,13 triliun, dan commercial banks sebesar Rp116,91 triliun.
Leave a Review