Begini Dampak Akibat Serangan Siber Terhadap Pusat Data Nasional

Katacyber.com | Jakarta – Pusat Data Nasional, khususnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, menjadi sasaran serangan ransomware yang dilakukan oleh Lockbit 3.0 sejak Kamis, 20 Juni 2024.

Serangan tersebut mengganggu berbagai layanan publik digital di Indonesia. Pemerintah belum dapat memulihkan PDN secara penuh, dan para peretas meminta tebusan hingga Rp131 miliar, yang ditolak pemerintah.

Dampak pada Layanan Pemerintah:
Dalam rapat bersama Komisi I DPR pada Kamis (27/6), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut Serangan siber tersebut berdampak pada sekitar 210 instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah. Beberapa layanan yang terganggu antara lain layanan pendidikan dan kebudayaan di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek). Misalnya, layanan seperti Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Beasiswa Pendidikan, KIP Kuliah, dan perizinan film termasuk layanan yang tidak dapat diakses publik akibat serangan tersebut.

Gangguan Layanan Khusus:

  • Sektor Pendidikan: Gangguan tersebut menyebabkan 47 domain layanan Kemendikbudristek tidak dapat diakses publik. kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).
  • Perpajakan: Serangan ini berdampak pada proses pencocokan identitas dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), khususnya bagi warga negara asing. kata Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Mei, Kamis (27/6).
  • Organisasi Muhammadiyah: Muhammadiyah, sebuah organisasi pendidikan besar di Indonesia, juga mengalami kebocoran data akibat pembobolan tersebut. jelas Ismail Fahmi dalam keterangan yang dibagikan PP Muhammadiyah, Jumat (28/6).
  • Layanan Pemerintah Daerah: Aplikasi seperti Srikandi di Kota Solo untuk korespondensi antar instansi terdampak. Kata Kepala Diskominfo Solo Henny Ermawati, Kamis (27/6/2024).

Tanggapan dan Upaya Pemulihan:

  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan identifikasi forensik untuk menilai tingkat kerusakan yang disebabkan oleh pelanggaran tersebut. Dalam rapat bersama Komisi I DPR pada Kamis (27/6)
  • Beberapa layanan telah dipulihkan, seperti layanan Itjen dan Pusmendik kebugaran di bawah Kemendikbudristek. kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto, Jumat (28/6).
  • Kementerian Keuangan mengungkap bagaimana ransomware memengaruhi proses identifikasi NPWP bagi wajib pajak luar negeri. kata Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Mei, Kamis (27/6).
  • Berbagai entitas terpaksa melakukan operasi manual karena sistem tidak tersedia akibat serangan siber.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi