Katacyber.com | Banda Aceh – Kelompok Studi Ekonomi Islam Islamic Economics Forum (KSEI IEFor) Fakultas Syariah dan Hukum sukses menyelenggarakan Diklat Ekonomi Islam (DEI) 2026 di Aula Rektorat Lantai 3. Kegiatan yang mengusung tema “Guardian of Muamalah: Menjaga Marwah Ekonomi Islam Melalui Kekuatan Integritas dan Legalitas Syariah” tersebut berlangsung pada Sabtu, (20/06/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah penguatan kapasitas intelektual dan karakter generasi muda dalam memahami serta mengimplementasikan nilai-nilai ekonomi Islam di tengah dinamika perkembangan ekonomi modern.
DEI 2026 menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi sebagai narasumber. Dosen Fakultas Syariah dan Hukum, Riadhus Sholihin, S.Sy., M.H., membahas pentingnya legalitas syariah dalam menjaga kepercayaan dan keberlanjutan praktik ekonomi Islam. Sementara itu, Amil Zakat Baitul Mal Aceh, Juliani, S.H.I., M.Ag., memaparkan peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) dalam mendorong kesejahteraan masyarakat serta pembangunan ekonomi umat.
Ketua Umum KSEI IEFor, Angga Irwansyah, mengatakan bahwa Diklat Ekonomi Islam merupakan bagian dari proses kaderisasi untuk meningkatkan minat dan semangat mahasiswa dalam mengkaji ekonomi syariah.
“Kami berharap melalui Diklat Ekonomi Islam ini semangat kader KSEI IEFor untuk mengkaji ekonomi Islam semakin tumbuh dan berkembang. Lebih dari itu, ilmu yang diperoleh tidak hanya berhenti pada tataran teori, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga nilai-nilai ekonomi Islam benar-benar hadir dalam praktik bermasyarakat,” ujarnya.
Angga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pemateri yang telah berbagi ilmu dan pengalaman kepada peserta, serta kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Pembina KSEI IEFor, Dr. Ir. Chairul Fahmi, M.A. Dalam sambutannya, ia menilai Diklat Ekonomi Islam merupakan bentuk komitmen organisasi dalam membangun kapasitas dan kualitas kader ekonomi Islam yang berintegritas.
Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak hanya memperkuat pemahaman keilmuan, tetapi juga membentuk karakter generasi muda agar mampu menjadi agen perubahan dalam pengembangan ekonomi syariah.
“Saya mengapresiasi KSEI IEFor yang terus konsisten menghadirkan program-program pengembangan kader seperti Diklat Ekonomi Islam ini. Kegiatan semacam ini menjadi wadah yang sangat baik untuk memperkuat pemahaman ekonomi Islam sekaligus membangun karakter generasi muda yang berintegritas dan memiliki kepedulian terhadap perkembangan ekonomi syariah,” kata Chairul Fahmi.
Ia menambahkan, generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga marwah ekonomi Islam di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. Penguatan integritas dan pemahaman terhadap prinsip-prinsip syariah menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem ekonomi Islam yang berkelanjutan dan terpercaya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme tinggi melalui sesi diskusi interaktif bersama para narasumber. Berbagai isu ekonomi syariah kontemporer turut dibahas, mulai dari legalitas aktivitas muamalah hingga optimalisasi instrumen ZISWAF sebagai solusi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
Melalui DEI 2026, KSEI IEFor berharap dapat melahirkan kader-kader ekonomi Islam yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kesadaran syariah, serta komitmen untuk mengimplementasikan nilai-nilai ekonomi Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Sejalan dengan tema yang diusung, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mencetak generasi Guardian of Muamalah yang mampu berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi Islam dan pembangunan ekonomi umat di Indonesia.























































Leave a Review