Menggugat Kekeliruan Sumbu Barsela: Mengapa Pemekaran Wilayah, Adalah Langkah Mundur Aceh?

Oleh: Agus Maulidar
Direktur Aceh Cakrawala

Pernyataan Ketua Formatur Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Barat Selatan Aceh (KP3 Barsela), Mayjen TNI (Purn) Teuku Abdul Hafil Fuddin, yang menegaskan bahwa transisi dari nomenklatur Aceh Barat Selatan (ABAS) menjadi BARSELA adalah wujud “penyempurnaan perjuangan” berbasis kesamaan geografis dan budaya, memicu alarm kritis di ruang publik.

Bagi Aceh Cakrawala Institute (ACI), narasi yang dibangun di balik argumen penyesuaian administratif ini bukan sekadar pergantian nama dekoratif. Lebih dari itu, wacana ini mencerminkan sebuah kesalahan kajian yang sangat mendasar (fundamental flawed analysis) mengenai realitas sosiologis, kesejarahan, dan geopolitik Aceh.

Sebagai lembaga kajian, ACI memandang penting untuk mendudukkan perkara ini secara jernih. Gagasan memisahkan pesisir barat dan selatan dari rahim Provinsi Aceh melalui dalih kohesivitas alamiah adalah langkah yang ahistoris dan tidak rasional. Upaya pembelahan administratif ini justru mengancam tatanan kolektif yang telah dirawat erat selama ratusan tahun, jauh sebelum Republik Indonesia ini diproklamasikan.

Cacat Sejarah dan Pengabaian Fondasi para Founding Fathers
Kekeliruan paling fatal dari kajian KP3 Barsela terletak pada pengabaian fakta sejarah panjang Aceh. Jauh tempo sebelum modernitas tata negara dikenal, wilayah geografi Aceh dari ujung barat, selatan, tengah, hingga timur telah diikat oleh satu kesatuan politik, hukum adat, dan kebudayaan yang terintegrasi di bawah kepemimpinan para founding fathers di masa Kesultanan Aceh Darussalam.

Sejarah mencatat bahwa wilayah Barat dan Selatan (Barsela) tidak pernah berdiri sebagai entitas yang terisolasi secara kultural dari wilayah Aceh lainnya. Melalui sistem ulee balang dan struktur adat yang dipayungi oleh Qanun Meukuta Alam, wilayah pesisir barat-selatan merupakan sabuk ekonomi lada dan benteng pertahanan maritim yang vital bagi kesultanan. Integrasi sosiologis ini melahirkan amalgamasi budaya yang kokoh. Suku-suku di wilayah Barsela, seperti suku Aneuk Jamee, Kluet, dan Singkil, hidup berdampingan secara harmonis dengan suku Aceh dominan di bawah satu identitas kolektif: Bangsa Aceh.

Menggunakan argumen kesamaan karakteristik pesisir Samudera Hindia untuk melegitimasi pemisahan wilayah adalah bentuk simplifikasi yang berbahaya. Kesamaan geografis tidak otomatis berarti keharusan memisahkan diri secara politik-administratif. Jika logika ini dipakai, setiap wilayah pesisir di Indonesia bisa menuntut pemekaran atas nama kesamaan lokalitas. Para leluhur Aceh telah bersusah payah merajut keberagaman suku (Aceh, Gayo, Alas, Tamiang, Aneuk Jamee, Kluet, Singkil) menjadi satu kekuatan geopolitik yang disegani dunia. Membuka celah pemekaran hari ini sama saja dengan mengurai kembali tenunan sejarah yang telah dibayar mahal dengan darah dan air mata perjuangan masa lalu.

Rasionalitas Pembangunan: Pemekaran Bukan Solusi Kesejahteraan
Secara rasional dan objektif, alasan pembangunan dan efektivitas pelayanan publik yang kerap dijadikan tameng oleh para promotor pemekaran sudah tidak lagi relevan dalam konteks kontemporer. Di era digitalisasi birokrasi dan desentralisasi fiskal saat ini, pemendekan rentang kendali pemerintahan tidak harus dilakukan dengan membentuk provinsi baru yang gemuk secara struktur namun miskin secara substansi.

Mari kita bedah secara kalkulatif. Pembentukan Provinsi Barsela justru berpotensi membebani keuangan daerah dan pusat. Alih-alih mengalokasikan anggaran untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, dan infrastruktur produktif, anggaran daerah pasca-pemekaran akan habis tersedot untuk membiayai belanja rutin birokrasi baru, mulai dari pembangunan gedung gubernur, dinas-dinas baru, hingga pemeliharaan aparatur sipil negara yang masif.

Aceh saat ini memiliki modalitas politik yang sangat kuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta Dana Otonomi Khusus (Otsus). Tantangan terbesar wilayah barat-selatan saat ini bukanlah kurangnya institusi birokrasi, melainkan belum optimalnya tata kelola pemerintahan dan distribusi keadilan ekonomi dari tingkat provinsi ke kabupaten/kota. Solusi logisnya adalah memperkuat konektivitas koridor ekonomi antardaerah di Aceh, memperbaiki jalur logistik lintas barat, dan mengoptimalkan hilirisasi komoditas unggulan seperti pala dan kelapa sawit, bukan malah menciptakan pembatas-pembatas administratif baru yang justru memperumit koordinasi makro.

Karakter Penduduk Aceh: Satu Spirit, Menolak Pembelahan
Ditinjau dari perspektif demografi dan karakteristik penduduk, masyarakat Aceh memiliki modal sosial yang unik bernama Ukhuwah Islamiyah dan filosofi hidup bersama yang tertuang dalam peumulia jamee serta adat istiadat setempat. Penduduk di pantai barat dan selatan tidak melihat diri mereka berbeda secara eksistensial dengan saudara-saudara mereka di wilayah timur, utara, maupun tengah. Solidaritas sosial masyarakat Aceh telah teruji dalam berbagai fragmen sejarah, mulai dari masa perang melawan kolonial, masa konflik bersenjata, hingga masa-masa sulit pasca-tsunami 2004.

Wacana pemekaran yang digulirkan secara elite-sentris dikhawatirkan akan memicu polarisasi dan pembelahan (fratricide) psikologis di tengah masyarakat. Pengotak-ngotakan wilayah atas nama ego sektoral atau syahwat politik segelintir figur berpotensi merusak kohesi sosial yang selama ini berjalan sangat damai. Penduduk Aceh hari ini membutuhkan persatuan kekuatan untuk keluar dari jebakan kemiskinan dan ketertinggalan, bukan pembelahan wilayah yang justru memperlemah posisi tawar Aceh di tingkat nasional.

Penutup: Merawat Aceh yang Utuh
Aceh Cakrawala Institute (ACI) secara tegas mengingatkan bahwa narasi “penyempurnaan perjuangan” yang diusung oleh KP3 Barsela adalah langkah keliru yang mengabaikan aspek sejarah, tidak rasional secara ekonomi, dan berisiko memecah kemitraan strategis antarkomunitas penduduk di Serambi Mekah. Pada intinya, jangan ada pembelahan dan jangan ada pemekaran. Masa depan kemakmuran wilayah Barat-Selatan Aceh tidak terletak pada pembentukan sekat-sekat provinsi baru, melainkan pada komitmen kolektif seluruh elemen bangsa Aceh untuk merawat keutuhan wilayah, mengawal keadilan distribusi pembangunan, dan memastikan nilai-nilai luhur yang dititipkan oleh para founding fathers Aceh tetap terjaga utuh dalam satu payung identitas yang tidak terbagi.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi