Penulis: Farid Duha (Mahasiswa USK)
Hutan Indonesia acap kali disebut sebagai paru-paru dunia. Luasnya yang mencapai sekitar 95 juta hektare lebih dari separuh daratan Nusantara disebut sebagai benteng terakhir bagi stabilitas iklim global. Namun di balik angka besar itu, ancaman terus mengintai. Setiap tahun, sekitar 175 ribu hektare hutan hilang akibat pembalakan liar, ekspansi sawit, serta aktivitas pertambangan yang rakus ruang.
Di tengah derasnya arus perusakan itu, masyarakat adat berdiri sebagai kelompok yang paling konsisten menjaga hutan. Mereka adalah penjaga alam yang sudah bekerja jauh sebelum istilah “konservasi”, “perubahan iklim”, atau “transisi hijau” menjadi wacana global.
Di berbagai daerah, aturan adat menjadi benteng ekologis yang nyata. Masyarakat Dayak Kenyah di Kalimantan menjaga tana ulen hutan larangan yang tidak boleh ditebang tanpa izin adat. Di Maluku dan Papua, tradisi sasi diterapkan sebagai masa larangan mengambil hasil alam agar ekosistem pulih. Sementara masyarakat Baduy menjaga leuweung kolot, hutan tua yang dianggap suci dan tidak boleh diganggu.
Aturan adat tersebut sederhana namun tegas. Pelanggar akan dikenai sanksi sosial hingga denda adat. Tidak mengherankan jika wilayah dengan tata kelola adat memiliki tingkat kerusakan hutan yang jauh lebih rendah dibanding kawasan lain. Temuan World Resources Institute bahkan menyebutkan bahwa hutan adat di seluruh dunia menyimpan sekitar 20 persen karbon di hutan tropis bumi. Artinya, masyarakat adat bukan hanya menjaga ruang hidup mereka sendiri, tetapi juga membantu menahan laju pemanasan global.
Salah satu contoh nyata kearifan lokal dalam menjaga hutan dapat ditemukan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), bentang alam seluas 2,6 juta hektare yang menjadi rumah bagi gajah, harimau, badak, dan orangutan Sumatra. Lebih dari itu, Leuser menyimpan sekitar 1,5 miliar ton karbon jumlah yang sangat berpengaruh dalam upaya menjaga iklim. Sekitar 4 juta penduduk Aceh bergantung pada air yang bersumber dari kawasan tersebut. Jika Leuser rusak, manusia bukan hanya kehilangan hutan, tetapi juga kehilangan kehidupan.
Tradisi menjaga alam di Aceh sebenarnya sudah ada sejak masa kerajaan. Jabatan seperti Panglima Uteun dan Pawang Glee menjadi simbol otoritas adat yang bertugas melindungi hutan dan gunung. Kewenangan ini memiliki kekuatan moral sekaligus spiritual yang diakui hingga kini.
Di Aceh Tengah, Kampung Linge menjadi salah satu komunitas yang masih memegang erat tradisi itu. Di desa ini, siapa pun yang ingin membuka kebun wajib meminta izin kepada Penghulu Huteun (penghulu hutan). Bila lokasi yang diajukan berpotensi merusak sumber air atau habitat satwa, izin akan ditolak. Pelanggar adat dapat dikenai denda atau diusir dari kampung.
Ketegasan itu diuji pada 2023 ketika sebuah perusahaan berencana membuka tambang emas seluas 9.600 hektare di wilayah Linge. Warga bereaksi keras. “Menjaga hutan itu harga mati,” tegas Abdul Salam, Ketua Adat Linge.
Penolakan meluas: pemuda, tokoh agama, kepala desa, hingga diaspora Linge bersuara. Tekanan publik akhirnya membuat pemerintah mencabut izin tambang tersebut.
Namun kemenangan itu bukan akhir. Masyarakat Linge kini mengelola 450 hektare hutan desa yang mereka rawat melalui patroli rutin, penanaman kembali, hingga pengembangan ekowisata sebagai sumber ekonomi tanpa merusak hutan.
Di sisi lain, Pemerintah Aceh memperkirakan potensi ekonomi dari kredit karbon di kawasan Leuser mencapai Rp2,2 triliun per tahun. Ironisnya, masyarakat yang menjaga hutan seperti warga Linge belum menerima manfaat langsung dari upaya tersebut. Jika mekanisme bagi hasil kredit karbon dijalankan dengan adil dan transparan, masyarakat adat akan memperoleh insentif yang layak sebagai penjaga hutan. Inilah bentuk keadilan ekologis yang sering luput dari pembahasan.
Pengalaman Linge mengajarkan bahwa kearifan lokal bukan romantisme masa lalu. Ia adalah solusi nyata untuk menghadapi krisis iklim. Dengan menggabungkan kekuatan aturan adat, dukungan hukum negara seperti hutan adat dan perhutanan sosial, serta insentif ekonomi yang tepat, Indonesia dapat menjaga hutannya tanpa menyingkirkan kesejahteraan masyarakat.
Di tengah wacana global tentang “transisi hijau”, kisah Linge mengingatkan kita bahwa perubahan besar justru bermula dari komunitas kecil yang menjaga air, tanah, dan pohon dengan cinta. Karena pada akhirnya, seperti pepatah lama berkata:
“Kita jaga alam, alam jaga kita.”























































Leave a Review