“AMARAH” Desak Kejati Aceh Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pembayaran Lahan Irigasi Sigulai

BANDA ACEH- Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (AMARAH) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera menetapkan tersangka kasus korupsi irigasi sigulai.

Pasalnya, melihat kasus tersebut terus bergulir di Kejati Aceh hingga masuk ke tahap penyidikan dan terbaru ini pemeriksaan 42 orang saksi.

Melalui Koordinator AMARAH, Aldi irawan, mengatakan dalam waktu dekat ini dirinya bersama sejumlah rekan aliansi akan melakukan aksi demo di Kejati Aceh guna menuntut penetapan terasangka korupsi lahan di irigasi sigulai.

“Kita akan aksi di Kejati agar segera ada tersangka, cukup lama kita menunggu namun belum ada tersangka hingga kini,” jelas Aldi, Kamis (18/1/2024).

Selain itu, kata Aldi, atas perbuatan penyelewangan anggaran ini telah merugikan masyarakat di Simeulue, akibatnya pengerjaan pembangunan bendungan irigasi raksasa jadi terbengkalai, ini jelas merugikan masyarakat.

Untuk itu, ia berharap agar Kejati Aceh segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, sehingga proses hukum dapat terus berjalan.

Selain itu juga kita akan mengawal sejumlah kasus dan kita sampaikan ke Kejati Aceh yang hingga kini belum tersentuh hukum, seperti kasus Ijazah Palsu di Kabupaten Simeulue.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi