Panwaslih Aceh Barat Daya Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026, Libatkan Mahasiswa, Pemuda, Masyarakat dan Penyandang Disabilitas

Aceh Barat Daya – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diikuti oleh 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat, terdiri dari mahasiswa, pemuda, tokoh masyarakat, serta masyarakat lintas profesi. Kegiatan ini juga secara khusus melibatkan kalangan penyandang disabilitas sebagai bentuk komitmen Panwaslih dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang inklusif dan partisipatif.

Kegiatan yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” tersebut secara resmi dibuka oleh Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.

Menurutnya, pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas pemilu semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap proses demokrasi, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini dan kualitas penyelenggaraan pemilu dapat terus ditingkatkan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya, Rizwan,S.HI dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program strategis Bawaslu yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai mitra pengawasan pemilu.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar kegiatan pelatihan atau transfer pengetahuan, tetapi merupakan investasi demokrasi jangka panjang. Melalui program ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga integritas pemilu adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas penyelenggara dan pengawas pemilu,” ujar Rizwan S.HI.

Ia menjelaskan bahwa P2P Tahun 2026 menjadi langkah awal dalam mempersiapkan masyarakat menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. Menurutnya, pengawasan partisipatif harus dibangun sejak jauh hari agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik terhadap aturan, potensi pelanggaran, serta mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

“Tema Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat mengandung makna bahwa seluruh elemen masyarakat harus mampu menjalankan fungsi pengawasan sesuai perannya masing-masing dan bergerak bersama menjaga nilai-nilai demokrasi. Pemilu yang bermartabat hanya dapat terwujud apabila masyarakat memiliki kepedulian dan keberanian untuk mengawasi setiap proses demokrasi secara aktif, kritis, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Rizwan juga menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa, pemuda, masyarakat lintas profesi, serta penyandang disabilitas dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Panwaslih Aceh Barat Daya untuk memperluas partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.

“Kami percaya bahwa setiap warga negara memiliki peran yang sama penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, pendidikan pengawasan partisipatif harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang menjadi kekuatan besar untuk membangun jaringan pengawasan yang lebih luas, inklusif, dan efektif,” katanya.

“Demokrasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh kualitas penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh kualitas partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan menjaga setiap prosesnya. Karena itu, mari bersama-sama berfungsi dan bergerak untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat, jujur, adil, dan berintegritas,” Ujar Rizwan S.HI.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya, Haris Firmansyah S.HI, menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan demokrasi yang dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Sekretariat Panwaslih memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program-program kelembagaan, termasuk Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Sekretariat berfungsi sebagai supporting system yang memastikan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan secara efektif, tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Keberhasilan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara unsur kesekretariatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan mendukung tercapainya tujuan program.

kegiatan turut dihadiri oleh Ketua Panwaslih Aceh Barat Daya Hendra SH dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Herri Suherman.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi