Katacyber.com | Bandung – Himpunan Mahasiswa Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam menggelar Seminar Nasional dengan judul “Menakar Revisi Undang-undang Desa Terbaru”. Seminar di gelar di Aula Abjad Soelaeman Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Ketua pelaksana Seminar, Maudy Utami menjelaskan acara ini dibuka untuk umum agar masyarakat pada umumnya dan mahasiswa (kaum intetektual) pada khususnya dengan berani mampu mengukur serta menakar secara terbuka revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2024 ini.
Agenda seminar ini menghadirkan para ahli yg sesuai dalam bidangnya, selain itu Ketua Prodi Pengembangan Masyarakat Islam pun ikut memberikan pandangan mewakili kaum akademisi terhadap UU ini. Daftar Pemater pada seminar ini ; Pak Hadian Supriatna (Kepala Desa Cibiru Wetan), Pak Anwar Sadat S.H. (Ketua Umum DPP APDESI), Pak Dr. Ir. H. Dicky Saromi, M.Sc, (Kepala Dinas DPMD Provinsi Jawa Barat), dan Pak Dr. H. Rohamnur Aziz., S.Sos.I, M.Ag. masing masing memberikan analisis yang mendalam terhadap UU No. 3 tahun 2024 tentang Desa sesuai dengan sudut pandang nya masing-masing.
Pada sambutannya atas kehadiran Dekan FDK, Prof. Dr. H. Enjang AS. M.Ag menyampaikan energi semangat dengan mengutip kata Bung Karno bahwa “Indonesia Tidak Akan Besar Karena Obor di Jakarta, Tapi Akan Bersinar karena Lilin di Desa”.
Ketua Umum HMJ Pengembangan Masyarakat Islam M. Daffa Aziz Syahtian dalam masa-masa berakhir periode kepengurusannya ingin memberikan yang terbaik untuk teman-teman mahasiswa dalam rangka memperdalam kajian dan memperkuat keilmuan ComDev.
Simpulan atas seminar nasional ini ialah, terbitnya UU No. 3 tahun 2024 tentang desa berangkat dari beberapa urgensi atas sekelumit problematika yang ada di desa, mahasiswa memliki peran aktif dalam rangka membangun suprasrtuktur desa sehingga setiap kepala desa memiliki rasa keikhlasan dan kebersyukuran sangat tinggi dalam rangka memajukan desa menuju Indonesia Emas 2045.
Leave a Review