Katacyber.com | Aceh Utara – Yayasan Bantuan Hukum Anak Peutuah Mandiri (YBHA-PM) menggelar training paralegal yang fokus pada daerah rentan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh. Kabupaten Aceh Utara dipilih sebagai wilayah kerja karena tingginya kasus kekerasan dalam lima tahun terakhir serta rendahnya tingkat layak anak di daerah ini. Senin, (01/09/2025).
Training paralegal di Aceh Utara ini merupakan rangkaian kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat, sebagai bagian dari program Empowering Community to Protect Women and Children yang didukung Kedutaan Besar Selandia Baru melalui Head Embassy Fund.
“Kegiatan ini kita laksanakan di wilayah rentan dan pedalaman yang kesulitan akses ke pusat kota sehingga masyarakat dapat terbantu,” ujar Elvida, selaku Manajer Program.
Program ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI yang mewajibkan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa. Direktur YBHA-PM, Rudy Bastian, yang merupakan pengacara berpengalaman dalam mendampingi kasus perempuan dan anak, menegaskan bahwa paralegal yang sudah terlatih akan didampingi dan disupervisi secara langsung, serta akan diregistrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM nantinya.
Dalam kesempatan ini, YBHA-PM turut menghadirkan Kasat Reskrim Polres Aceh Utara sebagai pembicara, yang membahas pentingnya pendampingan hukum bagi anak-anak.
Para peserta pelatihan mendapatkan materi tentang hak hukum, prosedur mediasi, dan advokasi dalam memberikan bantuan hukum di tingkat desa dengan metode partisipatif.
“Kita berharap paralegal yang sudah terlatih ini nantinya dapat memberikan pendampingan hukum secara profesional sebagai paralegal di desa mereka,” tutup Rudy Bastian.



























































Leave a Review