RUU TNI: Jalan Tol Kembali ke Orde Baru?

Oleh: Anissa
Aktivis Sosial Kemanusiaan di Kota Langsa / Part of Sekolah Kita Menulis (SKM) Cabang Langsa.

Pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) kembali bikin heboh. Banyak yang curiga, ini bukan sekadar revisi biasa, melainkan upaya licik untuk membuka jalan bagi militer kembali berkuasa di ranah sipil. Reformasi 1998 yang susah payah diperjuangkan, tiba-tiba ingin dicoret begitu saja oleh segelintir elite yang mungkin berpikir rakyat sudah lupa sejarah.

Sebagai orang yang aktif di dunia kemanusiaan, saya merasa wajib bersuara. Kalau kita diam, maka jangan heran kalau besok atau lusa kita melihat lebih banyak seragam loreng duduk manis di jabatan sipil. Jangan kaget kalau tiba-tiba mereka mengatur ini-itu di pemerintahan. Apa yang mereka tahu tentang birokrasi sipil? Apa mereka lupa tugas utama mereka menjaga pertahanan, bukan ikut campur dalam kebijakan sosial dan ekonomi rakyat?

Diskusi RUU di Hotel Mewah? Kok Bisa?  
RUU ini memang sudah aneh sejak awal. Tapi yang bikin lebih absurd adalah tempat pembahasannya: Hotel Fairmont Jakarta. Sebuah hotel bintang lima di kawasan elit Senayan. Bayangkan, mereka membahas nasib demokrasi rakyat bukan di gedung DPR yang seharusnya, tapi di tempat di mana secangkir kopi bisa seharga beras untuk sebulan.

Pertanyaannya: kenapa sih harus di hotel mewah?
Apa ruang rapat di DPR sudah bocor semua? Atau mereka sengaja mencari tempat yang jauh dari jangkauan rakyat agar bisa main mata dengan tenang? Kalau memang revisi ini benar-benar untuk kepentingan nasional, kenapa tidak dibahas secara terbuka? Kenapa seperti ada sesuatu yang disembunyikan?

Militer Masuk ke Jabatan Sipil? Jangan Main-main!
RUU ini memberi peluang bagi prajurit aktif TNI untuk menduduki jabatan sipil tanpa harus pensiun terlebih dahulu. Beberapa poin paling kontroversial dari revisi ini antara lain:

  • Pasal 47 Ayat 1 dan 2 yang memungkinkan prajurit aktif duduk di kementerian dan lembaga negara.
  • Peningkatan jumlah lembaga sipil yang bisa diisi oleh TNI dari 10 menjadi 16, termasuk Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.
  • Perpanjangan usia pensiun perwira dari 58 menjadi 60 tahun, bahkan 65 tahun untuk jabatan tertentu.

Kalau ini dibiarkan, kita harus siap-siap melihat semakin banyak pejabat berseragam loreng duduk di posisi yang seharusnya diisi oleh sipil. Lantas, apa bedanya dengan masa Orde Baru? Apa gunanya reformasi kalau akhirnya kita kembali ke sistem lama dengan kemasan baru?

Sejarawan Bonnie Triyana mengingatkan bahwa “Sejarah Dwifungsi ABRI pada era Orde Baru menunjukkan bahwa keterlibatan militer dalam jabatan sipil cenderung menciptakan ketimpangan kekuasaan yang merugikan rakyat.”

Artinya, ini bukan pertama kalinya kita menghadapi ancaman seperti ini. Bedanya, dulu kita berhasil melawan dan menyingkirkan Dwifungsi ABRI. Sekarang, mereka mencoba masuk lagi lewat jalur belakang.

Ancaman bagi Demokrasi dan Hak Rakyat 
Sebagai aktivis kemanusiaan, saya tahu persis bagaimana sulitnya masyarakat kecil mendapatkan hak-hak dasar mereka. Kalau RUU ini disahkan, maka keputusan-keputusan strategis bisa semakin jauh dari kepentingan rakyat.

Apa dampaknya? 
Kritik terhadap pemerintah bisa semakin dibungkam, karena setiap kebijakan akan lebih mengutamakan stabilitas versi militer.

Anggaran negara yang seharusnya untuk kesejahteraan bisa terserap ke sektor militer, dengan alasan penguatan pertahanan.

Masyarakat sipil, terutama aktivis dan jurnalis, bisa mengalami lebih banyak tekanan karena militer punya pengaruh lebih besar dalam kebijakan publik.

Seorang pengamat politik dari Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, menyebutkan bahwa “RUU ini bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya dominasi militer di pemerintahan sipil, yang bisa mengancam prinsip demokrasi yang sudah dibangun pasca-reformasi.”

Jadi, kalau ada yang bilang, “Ah, ini cuma revisi kecil,” itu bohong besar! Ini bukan cuma revisi biasa, tapi upaya sistematis untuk mengembalikan militer ke ranah yang bukan hak mereka.

Rakyat Tidak Boleh Diam!
Kalau kita membiarkan ini, besok lusa bisa saja militer makin leluasa mengatur pemerintahan. Kita harus bersuara!

Apa yang bisa kita lakukan?

  1. Sebarkan informasi seluas mungkin.
    Jangan biarkan rakyat tertipu oleh narasi bahwa revisi ini untuk kepentingan bangsa. Gunakan media sosial, buat petisi, dan pastikan lebih banyak orang tahu bahaya RUU ini.
  2. Tekan DPR dan Pemerintah.
    DPR harus diawasi. Jika mereka mendukung revisi ini, mereka harus dimintai pertanggungjawaban! Jangan biarkan politisi bermain aman dengan berpura-pura tidak tahu.
  3. Pelajari sejarah dan lawan balik.
    Reformasi 1998 adalah hasil perjuangan panjang. Jangan biarkan pengorbanan itu sia-sia. Jika revisi ini disahkan, kita harus bersiap melakukan perlawanan dengan cara demokratis.

Kesimpulan
Saya menolak dengan tegas RUU TNI ini! Reformasi dilakukan agar kita tidak kembali ke masa di mana militer punya kuasa atas segala hal. Jangan sampai perjuangan 1998 dilupakan hanya karena segelintir elite ingin mengembalikan masa kejayaan mereka.

Kita harus ingat, demokrasi tidak diberikan, tetapi diperjuangkan. Jika kita diam, maka demokrasi yang kita nikmati hari ini bisa hilang begitu saja. Saatnya kita bersuara!

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi