Katacyber.com | Aceh Barat Daya – Ketua Forum Jurnalis Aceh (FJA) Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya, Rusman, meminta anggota DPRK setempat menyisihkan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) untuk pembangunan rumah layak huni bagi kaum dhuafa, Jumat (17/04/2026).
Permintaan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya masyarakat di kabupaten berjuluk Bumoe Breuh Sigupai yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Anggota dewan itu lahir dari konstituen, dari suara rakyat. Jadi tidak ada alasan untuk tidak hadir bagi masyarakatnya. Pokir itu instrumen resmi dewan untuk menjawab kebutuhan warga, termasuk soal rumah tidak layak huni seperti yang dialami dhuafa,” tegas Rusman.
Menurutnya, pandangan tersebut didasari oleh prinsip legitimasi, tanggung jawab, dan akuntabilitas yang melekat pada setiap anggota legislatif.
“Anggota dewan ada karena dipilih rakyat. Pokir bukan ‘uang pribadi dewan’, tapi dana aspirasi yang wajib dikembalikan ke konstituen dalam bentuk program. Kalau ada warga seperti dhuafa belum tersentuh, artinya dewan perlu dievaluasi kehadirannya,” ujarnya.
FJA juga menyayangkan jika selama ini penanganan rumah dhuafa terkesan hanya menjadi beban pihak eksekutif.
“Anggota dewan jangan cuma diam. Dewan lahir dari konstituen, maka sudah sepatutnya hadir lewat pokir. Jangan sampai rakyat menilai dewan hanya ada saat pemilu,” imbuhnya.
Selain itu, Rusman menilai anggota DPR Aceh juga memiliki tanggung jawab moral dan politis terhadap kondisi tersebut. Ia menyebutkan, Pokir di tingkat provinsi memiliki skala anggaran yang lebih besar sehingga dapat mencakup pembangunan rumah sekaligus fasilitas sanitasi seperti MCK bagi masyarakat dhuafa.
“Semoga anggota DPR Aceh saat ini dapat melihat kondisi masyarakat, terutama di daerah pemilihannya di Abdya, untuk membangun rumah dhuafa,” pungkas Rusman.






















































Leave a Review