Desa Bun-Bun Alas Indah dapat disebut sebagai salah satu desa 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Desa terpencil di Kabupaten Aceh Tenggara yang jauh dari hiruk pikuk kota terdapat Pusat kesehatan desa (Puskesdes) yang jauh dari kata layak. Dari kondisi itu, masyarakat setempat sangat berharap pada fasilitas kesehatan yang setidaknya mendekati kata layak.
Namun demikian, realitas yang mereka hadapi sungguh menyedihkan, Puskesdes yang berdiri di desa tersebut hanya sebagai simbol peduli kesehatan masyarakat saja, Puskesdes yang ada tidak berjalan dan jauh dari kata layak guna.
Di lokasi dapat kita lihat, Puskesdes yang dindingnya rapuh, atapnya bocor, dan peralatan medis yang tidak terlihat sama sekali. Mirisnya bidan dan dokter juga sama sekali tidak ada di Puskesdes maupun di desa. Apakah dunia pengabdian di sektor masyarakat terpencil memang sekejam ini? Apakah segalanya untuk menciptakan pelayanan mesti dipandang sebagai anggaran yang berlimpah? Sehingga perikemanusiaan tak perlu dipertimbangkan lagi? Mungkin ini beberapa pertanyaan yang mesti di jawab oleh pemerintah daerah (Pembda) Aceh Tenggara.
Puskesdes seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat desa. Masyarakat selalu menanti kedatangan mereka (tenaga medis) , terkadang mereka datang dalam satu tahun hanya sekali bahkan dalam 1 tahun itu juga pernah tidak datang sama sekali, ujar salah satu masayarakat desa yang penulis wawancarai di sela aktivitas pengabdian kami di desa tersebut.
Bahkan ketika warga sakit mereka terpaksa menempuh perjalanan jauh ke kota atau bahkan memilih untuk bertahan hidup tanpa pengobatan. Kurangnya perhatian pemda Aceh Tenggara, terlebih lagi pemerintah Provinsi Aceh terhadap fasilitas dan pengelolaan upaya pelayanan kesehatan di desa (Bun-Bun Alas) adalah bentuk ketidakadilan bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan kesehatan di desa yang mungkin dapat berjalan normal sebagai desa. Kondisi seperti ini terkadang terbesik di pikiran kecil penulis bahwa apakah Desa Bun-Bun Alas tidak layak dijadikan desa? Lantas mengapa Camatnya ada, dan desanya terdata sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Tenggara? Lagi lagi ini jabawan serta Pekerjaan Rumah (PR) yang mesti dituntaskan oleh Pemda Aceh Tenggara.
Parahnya, program kesehatan sering kali hanya berfokus di daerah perkotaan, baik itu dari kalangan lembaga pemerintah mapun kampus kesehatan swasta, sementara itu, di desa-desa terpencil harus berjuang sendiri bagai masyarakat taka dianggap oleh pemimpin daerahnya sendiri. Anehnya, ketika musim Pilkada atau Pileg tiba, politisi-politisi pecundang tersebut justru gagahnya datang menyapa masyarakat setempat. Aneh bin ajaib memang.
Pemerintah Aceh Tenggara sudah seharusnya menyelesaikan tanggung jawab besar dalam memastikan akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakatnya, tanpa terkecuali. Jika kondisi ini terus berlanjut, maka kesenjangan dalam layanan kesehatan akan semakin melebar. Masyarakat desa akaun terus menderita, sementara janji-janji pembangunan kesehatan hanya menjadi retorika semata tanpa adanya realisasi dari pemerintah Aceh Tenggara.
Jika kondisi ini dibiarkan tanpa ada perbaikan, dampaknya sangat fatal bagi masyarakat desa. Tidak adanya layanan kesehatan yang memadai akan meningkatkan angka kematian akibat penyakit yang sebenarnya bisa dicegah atau diobati dengan cepat jika fasilitas kesehatan berfungsi dengan baik. Ibu hamil, anak-anak, dan lansia adalah kelompok yang rentan terkena penyakit.
Selain itu, ketidakadilan dalam akses kesehatan akan semakin memperlebar kesenjangan sosial antara masyarakat kota dan desa. Sementara masyarakat kota fasilitas kesehatan yang modern dan tenaga medis yang selalu siap siaga, sedangkan desa (Bun-Bun Alas Indah) harus berjuang secara tunggal untuk mendapatkan perawatan medis.
Terkait hal ini, menurut pandangan penulis, Pemerintah Aceh Tenggara dapat menjalankan beberapa program untuk meningkatkan layanan kesehatan di desa Bun-Abun Alas dan sekitarnya sebagai berikut:
- Renovasi Puskesdes
- Merenovasi bangunan Puskesdes agar layak dan nyaman digunakan.
- Melengkapi fasilitas dasar seperti tempat tidur pasien, ruang konsultasi, dan peralatan medis.
- Memastikan listrik yang aman dan air yang bersih untuk membantu operasional Puskesdes.
- Pengadaan Tenaga Medis Tetap
- Menugaskan dokter, bidan, dan perawat secara bergilir atau menetap di desa dengan insentif khusus.
- -Menerapkan program wajib tugas daerah (WTD) bagi lulusan kedokteran dan tenaga medis lainnya.
3. Penyediaan obat dan peralatan medis
- Menyediakan alat kesehatan dasar seperti tensimeter, termometer, alat tes darah, dan alat bantu persalinan.
- Melakukan kerja sama dengan pihak swasta atau organisasi sosial untuk bantuan medis.
- Program Edukasi dan Pencegahan Penyakit
- Mengadakan penyeluruhan rutin tentang kesehatan ibu dan anak-anak, gizi serta pencegahan penyakit menular.
- Mengadakan program imunisasi pemberian, vitamin, serta pemeriksaan rutin bagi ibu hamil dan balita.
- Meningkatan Akses Transportasi ke Fasilitas Kesehatan
- Memperbaiki jalan desa agar lebih mudah diakses ambulans atau kendaraan medis
- Menyediakan subsidi transportasi bagi masyarakat desa yang perlu berobat ke rumah sakit kota.
Dari beberapa pandangan solutif dari penulis di atas, terdapat secerca harapan penulis kepada pemerintah Aceh Tenggara agar menyadari pentingnya perhatian kepada daerah terpencil dan tidak lagi bersikap acuh tak acuh seperti saat ini.
Pemda dapat mengambil langkah nyata dengan memperbaiki infrastruktur, menyediakan layanan kesehatan yang layak, serta memastikan akses dasar seperti listrik maupun kebutuhan medis dasar. Dengan tindakan konkret tersebut, diharapkan masyarakat di pelosok, yang selama ini terlupakan, dapat merasakan betapa benar mereka menjadi warga Aceh Tenggara yang tidak dianaktirikan oleh pemimpin daerah atau wakilnya yang selalu asyik dengan dana aspirasi dan pokir atas nama kepentingan masyarakat.
Penulis adalah Ade Irma, Praktisi Sahabat Berbagai Bahagia (SBB)



























































Leave a Review