Sampai Kapan Rektor Indra Utama Menutupi Dugaan Praktik Jual Beli Nilai dan Joki Skripsi Tersistem di UGL Kutacane?

*Liputan Khusus Mafia Pendidikan Lokal

| Edisi Investigasi Reza Irawan Syah Putra (Kepala Biro Katacyber.com Aceh Tenggara)


Suara-suara sumbang mengenai praktik lancung dilingkungan akademik Universitas Gunung Leuser (UGL) Kutacane semakin nyaring terdengar, namun sayangnya masih terbungkus dalam kebisuan para petinggi elittrator.

Pertanyaan publik yang mendesak untuk dijawab kini tertuju langsung kepada Rektor UGL, Indra Utama: Sampai kapan borok jual beli nilai dan perjokian skripsi akan terus disembunyikan di balik tembok tebal kampus kebanggaan masyarakat Aceh Tenggara ini? Integritas akademik UGL kini berada di titik nadir, menuntut transparansi dan tindakan tegas dari sang nakhoda.

Dugaan yang beredar di kalangan mahasiswa melukiskan gambaran suram tentang bagaimana nilai mata kuliah bisa dengan mudah ditransaksikan oleh pihak- pihak yang tidak bertanggungjawab, mengubah keringat dan usaha mahasiswa jujur menjadi sekedar angka tanpa makna. Lebih parah lagi, praktik joki skripsi tersistem di UGL telah menjadi rahasia umum di Kutacane, dimana tugas akhir yang seharusnya menjadi daya uji mahkota intelektual seorang sarjana, kini bisa “diorder” dan dibeli.

Parahnya, bisnis orderan skripsi maupun “komoditi” nilai mahasiswa tersebut dikelola UGL. Namun, Rektor Indra Utama tampak masih berjuang tidak mengakui, padahal bobrok itu semua telah diketahui publik. Pada posisi inilah moralitas dan kejujuran akademik seorang rektor dipertaruhkan di ruang publik. Atau jangan jangan di UGL sekarang memang tidak ada lagi intelektual jujur, mungkin akademisi di kampus tersebut telah menjadi politisi. Publik harus bongkar dan mencegah ini agar tidak menjadi duri dalam daging di siklus peradaban Kutacane.

Fenomena ini tidak hanya mencederai prinsip-prinsip dasar pendidikan, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat yang telah menitipkan masa depan putra-putri mereka di UGL.

Rektor Indra Utama, sebagai pucuk pimpinan tertinggi di UGL, secara moral dan struktural bertanggung jawab penuh atas segala noda yang mencoreng nama baik almamater. Sikap diam dan pembiaran terhadap isu krusial ini hanya akan memperkuat asumsi publik bahwa ada upaya sistematis untuk menutupi kebobrokan yang terjadi.

Jika tidak segera ditangani, penyakit kronis ini akan menggerogoti kredibilitas UGL, menghasilkan lulusan-lulusan instan yang tidak kompeten dan pada akhirnya meruntuhkan reputasi universitas di mata dunia pendidikan dan industri.

Publik tidak boleh terlena dengan iming-iming status “negeri” yang seolah menjadi jaminan mutu. Selama bertahun-tahun, UGL diselimuti berbagai isu miring yang menggerogoti kepercayaan, mulai dari dugaan praktik jual beli nilai, perjokian skripsi, hingga tata kelola universitas yang dinilai kurang transparan. Pertanyaannya, apakah dengan beralih status menjadi PTN, segala masalah ini akan sirna begitu saja? Justru, ada kekhawatiran besar bahwa perubahan ini hanya akan memindahkan masalah dari ranah privat ke ranah publik, di mana uang rakyat yang akan digunakan untuk menanggung beban dari sebuah institusi yang belum terbukti sehat secara fundamental.

Perubahan status menjadi PTN membawa konsekuensi dan tanggung jawab yang luar biasa besar. Sebuah universitas negeri harus menjadi mercusuar integritas, pusat keunggulan akademik, dan teladan dalam tata kelola. Sebelum berbicara lebih jauh tentang penegerian, Rektor Indra Utama dan jajarannya seharusnya terlebih dahulu “membersihkan rumahnya sendiri”.

Buktikan kepada publik bahwa UGL telah bebas dari praktik lancung, memiliki standar akademik yang kokoh, dan dikelola dengan profesionalisme tinggi. Tanpa pembuktian tersebut, usulan penegerian ini patut dicurigai hanya sebagai upaya untuk mencari “dana talangan” dari APBN dan meninabobokan masyarakat dengan status semu.

Alih status yang dipaksakan tanpa pembenahan mendasar hanya akan menjadi bencana bagi masa depan pendidikan di Aceh Tenggara. Mahasiswa dan masyarakat tidak membutuhkan label “negeri” jika kualitas yang didapat masih sama, atau bahkan lebih buruk karena masalah lama yang ikut terbawa. Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), didesak untuk tidak gegabah dan melakukan evaluasi total yang transparan serta menyeluruh terhadap kelayakan UGL. Jangan sampai penegerian ini menjadi preseden buruk: hadiah bagi institusi yang gagal berbenah.

Oleh karena itu, kami menuntut Rektor Indra Utama untuk segera buka suara dan mengambil langkah-langkah konkret. Bentuklah tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa dan pakar dari luar untuk mengusut tuntas segala dugaan yang ada. Lakukan audit akademik menyeluruh dan berikan sanksi tegas tanpa pandang bulu kepada siapa pun yang terlibat dalam praktik kotor ini, baik itu oknum dosen, staf, maupun mahasiswa itu sendiri. Jangan biarkan UGL menjadi pabrik ijazah selembar tanpa kualitas.

Masa depan UGL dan nasib ribuan mahasiswanya dipertaruhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, dosen, alumni, hingga orang tua dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Mari kita desak Rektor Indra Utama untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas mafia pendidikan di kampusnya. Sudah saatnya UGL dibersihkan dari praktik-praktik yang merusak marwah pendidikan tinggi. Diam berarti setuju dengan kehancuran.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi