Menantang Parpol Lokal Aceh Membuka Akselerasi Ekonomi Aceh

Oleh : Danu Abian Latif
Penulis Buku Opini Nakal untuk Indonesia

Partai lokal di Aceh bukan sekadar organisasi politik yang lahir dari rahim demokrasi prosedural, melainkan monumen hidup dari sebuah kontrak sosial yang dibayar dengan harga yang teramat mahal, darah, nyawa, dan air mata selama puluhan tahun konflik. Ketika MoU Helsinki ditandatangani pada 2005 dan diterjemahkan ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, partai lokal dipandang sebagai alat perjuangan baru yang lebih beradab untuk menjemput martabat. Enam partai lokal yang hari ini mewarnai panggung kekuasaan Partai Aceh, PNA, PDA, Gabthat, PAS Aceh, dan SIRA adalah anak kandung sejarah yang seharusnya membawa mandat suci untuk mengubah wajah Aceh dari medan tempur menjadi ladang kemakmuran. Namun, setelah hampir dua dekade berlalu, kita menyaksikan sebuah ironi yang menyesakkan dada. Anak-anak kandung sejarah ini seolah terlalu asyik bermain di panggung sandiwara kekuasaan, hingga mereka lupa pulang ke dapur rakyat yang apinya mulai meredup.

Kekuasaan yang digenggam oleh partai lokal sebenarnya sangatlah absolut secara lokalitas. Mereka tidak perlu repot-repot mengirim utusan ke Senayan untuk membuktikan eksistensi, karena di tanah Serambi Mekkah inilah mereka adalah raja-raja kecil yang menentukan hitam putihnya kebijakan. Dari gedung DPRA hingga DPRK di dua puluh tiga kabupaten/kota, partai lokal mendominasi kursi empuk yang memiliki wewenang untuk mengetok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) serta merumuskan Qanun yang

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah mengingatkan dengan kalimat yang sangat jelas. Investor tidak akan datang ke daerah yang gaduh, modal itu sifatnya penakut, ia lari dari rapat paripurna yang ricuh tanpa agenda, dari qanun yang berubah setiap ganti ketua DPRK, dan dari narasi identitas yang dibakar setiap kali musim pemilu tiba. Tugas pertama enam partai lokal hari ini adalah menjadi pemadam kebakaran politik, bukan penyulutnya.

Setiap konflik elite antara Partai Aceh dan Partai Nanggroe Aceh yang tumpah ke jalan akan ditagih bunganya oleh pemuda yang gagal dipanggil wawancara kerja. Setiap perda titipan yang lahir dari kompromi dagang akan membuat calon investor menghitung ulang risiko, lalu memindahkan rencana pabriknya dari Kawasan Ekonomi Khusus Ladong ke Kawasan Industri Medan. Ukuran kedewasaan partai lokal Aceh pada 2026 ini bukan lagi seberapa banyak kursi yang dikuasai, ukuran yang lebih jujur adalah seberapa banyak peletakan batu pertama yang mereka kawal sampai menjadi asap pabrik.

Aceh juga masih memiliki napas fiskal yang panjang bernama Dana Otonomi Khusus, namun napas itu terlalu sering dipakai untuk membangun gedung yang megah tetapi sepi lowongan kerja, qnggota dewan dari enam partai lokal yang duduk di Badan Anggaran DPRA harus berani mengubah orientasi belanja. Anggaran harus digeser dari belanja beton ke belanja kompetensi, bayangkan jika sepertiga Dana Otsus di sektor ekonomi dialihkan menjadi voucher pelatihan bersertifikat.

Anak muda di Aceh Barat Daya bisa belajar las bawah laut yang diakui BNSP. Anak muda di Bener Meriah bisa dididik menjadi barista sekaligus manajer kebun kopi specialty. Nelayan di Simeulue bisa mendapat pelatihan sistem rantai dingin untuk ekspor tuna, itulah proyek yang pulang modalnya berbentuk slip gaji bulanan, bukan sekadar plang peresmian yang ditinggal lumut. Partai Aceh, PNA, SIRA, PDA, PAS Aceh, dan Gabthat perlu mengaudit diri sendiri. Berapa persen dana aspirasi mereka yang benar-benar menyentuh program padat karya berbasis produk? Membangun jalan gampong sepanjang dua ratus meter itu tidak salah, tetapi jika hanya itu yang dikejar, maka angka pengangguran tidak akan bergerak turun.

Masalah lain yang mendesak dibenahi adalah keterputusan antara ruang kelas dan ruang industri. Aceh memiliki SMK dan politeknik dengan gedung yang cukup baik, namun lulusannya masih banyak yang menganggur karena jurusan yang ditawarkan adalah jurusan warisan lima belas tahun lalu. Di titik ini partai lokal memiliki hak legislasi untuk memaksa perubahan, dorong lahirnya Qanun Dewan Keterampilan Aceh yang beranggotakan Kadin, rektor, pimpinan perusahaan, dan kepala dinas terkait. Tugas dewan itu hanya satu, setiap enam bulan mereka wajib merilis daftar dua puluh keterampilan yang paling dibutuhkan dunia usaha di Aceh, setelah daftar itu keluar, APBA harus wajib mengalokasikan anggaran untuk menyesuaikan kurikulum SMK dan balai latihan kerja.

Partai yang menolak usulan semacam itu layak dicatat namanya oleh publik, lebih jauh lagi enam partai lokal bisa berkompetisi secara sehat dengan cara mendirikan balai latihan kerja sendiri. Bukan untuk merekrut kader, melainkan untuk melatih rakyat, Partai Aceh fokus pada digital marketing untuk UMKM. PNA membuka pelatihan perakitan motor listrik. SIRA menggodok pemandu wisata halal yang tersertifikasi, kalau rivalitas politik diubah menjadi rivalitas menekan angka pengangguran, maka rakyat yang akan keluar sebagai pemenang.

Struktur ekonomi Aceh sendiri tidak akan digerakkan oleh satu atau dua pabrik raksasa, tulang punggungnya adalah tiga ratus ribu lebih unit UMKM dan ribuan dayah yang memiliki tanah, santri, serta jaringan sosial yang kuat. Sayangnya, dua kekuatan itu sering kalah sebelum bertanding karena tersandung modal, akses pasar, dan penguasaan teknologi. Enam partai lokal bisa menjawabnya lewat kebijakan. Ajukan Qanun Pembiayaan Ultra Mikro Syariah yang memutus rantai rentenir. Berikan pembiayaan tanpa margin untuk pinjaman di bawah sepuluh juta rupiah dengan penjaminan dari Badan Usaha Milik Gampong.

Tambahkan satu syarat kecil yang berdampak besar, setiap usaha yang menerima bantuan wajib merekrut minimal satu penganggur dari gampong yang sama, dengan begitu, bantuan modal sekaligus menjadi operasi senyap penyerapan tenaga kerja untuk urusan pasar, fraksi-fraksi partai lokal di DPRA harus berani mewajibkan belanja pengadaan pemerintah menyerap minimal empat puluh persen produk UMKM Aceh. Masih banyak kegiatan dinas yang memesan konsumsi rapat dari katering luar kota. Praktik seperti itu bukan hanya pemborosan, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap ekonomi sendiri.

Partai lokal harus turun tangan menjadi pengawas lapangan, bentuk posko pengaduan bersama di setiap kabupaten untuk menampung laporan pungli di jalan lintas, di pelabuhan, dan di meja perizinan. Politisi yang selama ini diam karena menerima setoran adalah bagian dari mata rantai pengangguran, truk yang dipalak dua ratus ribu rupiah akan menaikkan harga sembako, kenaikan harga itu menekan margin usaha kecil. Ujungnya, pemilik usaha kecil menunda rekrutmen karyawan baru, memberantas pungli bukan hanya tugas polisi, ini adalah pekerjaan politik yang harus dikerjakan oleh partai.

Sudah terlalu lama kita mengukur kebesaran Partai Aceh, PNA, SIRA, dan kawan-kawannya dari jumlah bendera yang berkibar saat musim kampanye, sekarang waktunya mengganti alat ukur itu. Tanyakan kepada mereka, berapa banyak kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja yang berhasil ditarik kembali karena pemiliknya sudah mendapat pekerjaan. Tanyakan berapa banyak nota kesepahaman investasi yang mereka kawal dari tanda tangan sampai pabrik benar-benar beroperasi.

Tanyakan berapa banyak santri dayah yang mereka dampingi hingga naik kelas menjadi wirausaha. Utang enam partai lokal kepada rakyat Aceh bukan lagi utang narasi tentang perdamaian atau janji dana otsus. Utangnya sangat nyata dan bisa dihitung. Satu pekerjaan yang layak untuk setiap kepala keluarga, jika utang itu tidak dibayar, maka rakyat memiliki hak penuh untuk menagihnya pada pemilu berikutnya dengan cara yang paling sah, tidak memilih mereka lagi.

Politik hanyalah alat, Ia bukan tujuan akhir untuk mencapai kekuasaan lalu membodohi rakyat Aceh, di Aceh hari ini, satu-satunya tujuan politik yang masih masuk akal adalah mengantarkan anak-anak muda keluar dari warung kopi menuju ruang wawancara kerja, guna mengentas kutukan Provinsi termiskin, selain itu semua hanya akan menjadi omong kosong yang kita dengar setiap lima tahun sekali.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi