Oleh: Maulana Iqbal, Kader HMI Banda Aceh
Aceh sejak dahulu dikenal sebagai negeri yang “pungo.” Dalam bahasa Aceh, pungo berarti gila. Namun kegilaan orang Aceh di masa lalu bukanlah kegilaan tanpa arah. Ia adalah kegilaan keberanian, kegilaan harga diri, dan kegilaan dalam mempertahankan kehormatan bangsa serta agama. Saat kerajaan-kerajaan lain di Nusantara satu per satu berhasil ditaklukkan Belanda, Aceh tetap berdiri kokoh dengan martabat dan kedaulatannya.
Belanda sampai kewalahan menghadapi rakyat Aceh. Mereka heran bagaimana masyarakat dengan persenjataan seadanya mampu melawan tentara modern yang lengkap dengan senapan dan meriam. Dari situlah lahir berbagai tulisan kolonial tentang “Aceh Pungo” atau “Gekke Atjehsche.” Dr. R.A. Kern dalam bukunya Onderzoek Atjeh Moorden menyebut fenomena itu sebagai bentuk tekanan psikologis akibat perang berkepanjangan. H.C. Zentgraaff dalam bukunya Atjeh (1938) mendokumentasikan keberanian orang Aceh yang menyerang serdadu Belanda secara sendirian hanya dengan rencong. Sementara Paul van ‘t Veer dalam De Atjeh Oorlog mengakui bahwa serangan-serangan “gila” itu menjadi tekanan mental besar bagi militer Belanda.
Belanda menyebutnya gila karena mereka tidak mampu memahami keberanian rakyat Aceh. Mereka gagal membaca bahwa rakyat Aceh bertempur bukan sekadar mempertahankan wilayah, tetapi mempertahankan kehormatan. Semangat Perang Sabil membuat rakyat Aceh rela mati daripada hidup dalam penjajahan. Bagi Belanda itu tidak masuk akal, tetapi bagi orang Aceh itulah harga diri.
Ironisnya, hari ini Aceh masih “pungo,” tetapi dalam makna yang terbalik.
Kalau dulu Aceh gila dalam keberanian, sekarang pemerintah Aceh justru terlihat gila dalam ketidakmampuan. Kalau dulu Aceh ditakuti karena kekuatannya, sekarang Aceh bahkan hampir tidak diperhitungkan lagi. Aceh yang dahulu disegani dalam diplomasi, perdagangan, dan peperangan kini justru sibuk berkubang dalam kemiskinan dan ketertinggalan. Provinsi yang dahulu membuat Belanda frustrasi kini malah menjadi provinsi termiskin di Sumatera.
Lebih menyedihkan lagi, pemerintah Aceh terlihat nyaman berada dalam kondisi tersebut. Berbagai persoalan yang menimpa rakyat berjalan lambat tanpa kepastian penyelesaian. Bencana demi bencana terjadi, tetapi pemulihannya seperti tanpa arah. Korban banjir bandang dan longsor yang terjadi beberapa bulan lalu hingga kini masih banyak yang tinggal di tenda pengungsian. Rumah hunian sementara yang dijanjikan selesai dalam beberapa bulan tak kunjung rampung.
Di tengah situasi itu, Pemerintah Aceh malah mengeluarkan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 terkait penyesuaian Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kebijakan ini justru menambah keresahan masyarakat. Selama ini JKA menjadi pegangan utama rakyat Aceh untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya rumah sakit. Namun kini penerapannya dibatasi melalui sistem desil.
Masalahnya, penerapan sistem tersebut sangat kacau. Banyak masyarakat miskin justru masuk desil 8 sehingga tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Sebaliknya, ada masyarakat yang tergolong mampu malah berada di desil bawah. Ini menunjukkan bahwa data yang digunakan tidak akurat dan pemerintah belum siap menjalankan kebijakan tersebut.
Mahasiswa dan masyarakat Aceh sudah turun ke jalan menyampaikan penolakan terhadap Pergub tersebut. Namun yang muncul justru sikap pengecut dari pemerintah Aceh. Gubernur Aceh Muzakir Manaf tidak berani menemui massa aksi. Wakil Gubernur Fadhlullah juga tidak keluar. Bahkan pada aksi jilid dua, massa bertahan hingga pukul tiga dini hari di Kantor Gubernur Aceh, tetapi tidak satu pun pimpinan pemerintahan yang datang menjumpai rakyatnya sendiri.
Seorang pemimpin seharusnya hadir di tengah rakyat saat kondisi sedang panas, bukan bersembunyi di balik pagar kantor dan membiarkan bawahan memberikan jawaban normatif yang tidak menyelesaikan persoalan. Rakyat tidak membutuhkan pejabat yang pandai menghindar. Rakyat membutuhkan keberanian dan tanggung jawab.
Aceh dahulu dikenal karena kegilaan keberaniannya. Hari ini pemerintah Aceh justru menunjukkan kegilaan dalam bentuk lain: gagap menghadapi kritik, lamban menyelesaikan masalah, dan berani mengambil kebijakan tanpa kesiapan.
Kalau dulu Belanda menyebut orang Aceh “gila” karena terlalu berani menghadapi maut, maka hari ini rakyat bisa saja menyebut pemerintah Aceh “lebih pungo” karena terlalu takut menghadapi rakyatnya sendiri.























































Leave a Review