Katacyber.com ǀ Aceh Selatan – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri mengapresiasi Kapolres Aceh Selatan cepat tanggap terhadap laporan keluarga Korban kasus Pelecehan terhadap anak. Apresiasi juga disampaikan kepada personil Polsek Labuhanhaji Barat yang cepat tanggap dalam menjangkau dan menangkap pelaku predator anak.
Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/47/III/2025/Spkt/Polres Aceh Selatan, keluarga korban telah memberanikan diri dalam melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
“Tindakan ini patut kita apresiasikan karena banyak Masyarakat di wilayah perkampungan masih melihat perbuatan tersebut sebagai aib untuk ditutupi dan tidak berani untuk melaporkan pelaku predator anak.”ujar Vatta Arisva selaku Manager Kasus YBHA Peutuah Mandiri, Jumat (14/03/2025).
Selama ini YBHA Peutuah Mandiri fokus terhadap isu-isu perlindungan perempuan dan Anak, dan telah banyak berpartisipasi dalam menjangkau, mendampingi dan melaporkan pelaku-pelaku pelecehan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Vatta Arisva mengatakan, “selama kurun waktu 2 tahun terkahir kami bekerjasama dengan NonViolence PeachForce (NV), atas dukungan Pemerintah Belanda melalui Kedutaan Belanda di Indonesia menemukan angka pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat di Aceh, bahkan beberapa kabupaten/kota di Aceh belum berpredikat sebagai Kota Layak Anak (KLA)”.
Di juga menyebut data dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, masih terdapat 7 kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang belum mendapatkan predikat Kota Layak Anak dan salah satunya tersebut adalah kabupaten Aceh Selatan.
“Kota layak anak ini merupakan kota yang memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.” terangnya lagi.
Dalam pasal 4 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) menyatakan bahwa Dokumen Nasional Kebijakan KLA menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah Provinsi, pemerintah daerah Kab/Kota dalam penyelenggaraan KLA.
“Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang baru saja dilantik memberikan perhatian terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak, karena predator anak bisa saja dari keluarga terdekat atau orang lain yang dapat mempengaruhi anak-anak yang masih membutuhkan pengawasan dari orang tua dan Masyarakat.” Imbuhnya.
Vatta Arisva juga berpandangan bahwa beberapa korban yang telah mereka dampingi dalam kasus pelecehan yang terjadi di salah satu desa di Labuhanhaji Barat perlu perhatian dan pendampingan khusus bagi korban.
“Jangan sampai menjadi pelaku berikutnya, siklus ini sering kami temui dalam banyak kasus pelecehan yang melibatkan anak laki-laki sebagai korban” pungkasnya.
YBHA Peutuah Mandiri menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Aceh Selatan untuk terus mengawasi anak-anak dari predator anak dan tidak takut untuk melaporkan kejadian pelecehan terhadap perempuan dan anak apabila terjadi di sekitar aktivitas masyarakat.
“YBHA akan selalu sedia dalam pendampingan korban apabila merasa takut untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.” tutupnya.



























































Leave a Review