Mendagri Didesak Tuntaskan Perkara Nikah Siri Sekda Aceh M. Nasir

Katacyber.com I Banda Aceh – Dugaan praktik nikah siri yang menyeret nama Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menuai sorotan publik dan memunculkan pertanyaan serius tentang integritas pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Aceh.

Isu ini tidak lagi berada di ranah privasi, melainkan telah masuk ke ruang publik karena menyangkut etika jabatan, kepatuhan administratif, serta kredibilitas birokrasi daerah.

Sebagai Koordinator Aksi Gerakan Anak Muda Pembela Tanoh Aceh (GAMPATA), Syahputra Ariga menegaskan bahwa Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, perlu segera mengambil langkah konkret untuk memastikan dugaan tersebut diperiksa secara objektif dan transparan.

“Posisi Sekda bukan jabatan biasa. Ia adalah panglima birokrasi daerah, pengendali administrasi pemerintahan, dan wajah tata kelola pemerintahan di daerah. Karena itu, setiap dugaan yang berpotensi melanggar norma hukum dan etik harus diuji secara terbuka,” ujar Syahputra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/3/2026).

Menurutnya, dalam perspektif hukum administrasi negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) terikat pada prinsip integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dugaan nikah siri, apabila benar terjadi, dapat berimplikasi pada kewajiban pelaporan status perkawinan, hak keperdataan, hingga potensi pelanggaran disiplin ASN. Meski praktik nikah siri kerap diperdebatkan dalam ranah sosial dan keagamaan, bagi pejabat publik standar etiknya jauh lebih ketat.

“Aceh sebagai daerah dengan kekhususan otonomi dan identitas syariat Islam memiliki ekspektasi publik yang lebih tinggi terhadap moralitas pejabatnya. Dalam konteks Pemerintah Aceh, integritas personal pejabat tidak bisa dilepaskan dari legitimasi institusional. Kepercayaan publik menjadi fondasi stabilitas pemerintahan, terlebih ketika Aceh sedang menghadapi berbagai persoalan strategis, mulai dari pemulihan pascabencana hingga tata kelola anggaran yang transparan.” jelasnya.

GAMPATA sebelumnya telah menyoroti dugaan amburadulnya pengelolaan dana pascabencana dan minimnya transparansi distribusi bantuan di sejumlah kabupaten. Gelombang kritik terhadap birokrasi daerah belum sepenuhnya mereda. Munculnya isu moral di lingkaran elit birokrasi, menurut Syahputra, berpotensi memperparah krisis kepercayaan yang ada.

“Kami tidak dalam posisi menghakimi atau memvonis. Namun klarifikasi resmi dan proses pemeriksaan terbuka adalah keharusan. Jika dugaan tersebut tidak benar, maka pejabat yang bersangkutan berhak memperoleh pemulihan nama baik. Sebaliknya, jika terbukti melanggar aturan, sanksi administratif hingga evaluasi jabatan harus dijalankan sesuai hukum,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan praktik nikah siri juga menyisakan persoalan hukum, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak, status perdata, serta kepastian hak waris. Ketika dugaan tersebut melekat pada pejabat tinggi daerah, pesan simbolik yang muncul dinilai problematik. Negara, dalam pandangan GAMPATA, tidak boleh memberi ruang pada preseden yang dapat merusak standar etik aparatur.

Desakan terhadap Kementerian Dalam Negeri agar membentuk tim pemeriksa independen menjadi poin utama tuntutan. Hasil pemeriksaan, menurut Syahputra, harus disampaikan secara terbuka kepada publik guna mencegah spekulasi yang berlarut-larut.

“Kita ingin pemerintahan berdiri di atas integritas, bukan kompromi. Transparansi adalah satu-satunya jalan memulihkan kepercayaan masyarakat. Diam dan menunda hanya akan memperluas ruang asumsi liar,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat Daerah Aceh terkait dugaan tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah pusat untuk memastikan bahwa prinsip akuntabilitas ditegakkan tanpa pandang bulu.

Bagi GAMPATA, persoalan ini bukan sekadar isu personal, melainkan ujian bagi konsistensi negara dalam menegakkan etika birokrasi. “Aceh sedang diuji. Jawabannya bukan pada retorika, tetapi pada tindakan nyata dan keberanian menegakkan standar etik,” tutup Syahputra.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi