Katacyber.com | Bener Meriah – Kekhawatiran masyarakat terhadap kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali terjadi di Kabupaten Bener Meriah. Kondisi ini dipicu oleh fenomena panic buying setelah munculnya pemberitaan global serta pernyataan Menteri ESDM terkait stok BBM nasional yang disebut berada pada batas minimum beberapa hari terakhir. Jumat, (06/03/2026).
Pantauan di lapangan dalam beberapa hari terakhir menunjukkan harga BBM di tingkat pengecer mengalami kenaikan signifikan. Harga yang sebelumnya berkisar di bawah Rp18.000 per liter kini dilaporkan melonjak hingga Rp25.000 per liter.
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Hima PPKn) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH), Fauzan Akbar, meminta Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan pengawasan ketat di lapangan.
Ia menilai langkah inspeksi mendadak atau sidak perlu dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan BBM oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami meminta Dinas Perdagangan dan Satpol PP segera turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan serta menindak tegas gudang atau tempat penampungan BBM yang terbukti melakukan penimbunan,” ujar Fauzan Akbar.
Menurutnya, fenomena panic buying yang dipicu oleh isu global seperti konflik internasional serta potensi krisis minyak tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
“Jangan sampai kekhawatiran masyarakat yang dipicu isu perang global serta krisis minyak dimanfaatkan oleh penimbun untuk memperparah keadaan. Apalagi harga di tingkat eceran sudah mencapai Rp25.000 per liter bahkan lebih. Kondisi ini jelas sangat memberatkan masyarakat,” katanya.
Fauzan juga mengingatkan bahwa masyarakat Bener Meriah masih menghadapi dampak psikologis pasca musibah hidrometeorologi yang terjadi beberapa bulan lalu, sehingga situasi kelangkaan BBM berpotensi menambah keresahan di tengah masyarakat.
Ia yang juga merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon–Bener Meriah di Departemen Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) menilai langkah pencegahan jauh lebih penting dilakukan sebelum kondisi semakin memburuk.
“Pemerintah daerah jangan menunggu kondisi semakin parah baru bertindak. Segera lakukan pemantauan stok di agen-agen penyalur BBM. Jika ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Fauzan, persoalan BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat sehingga pemerintah daerah diharapkan tidak menganggap persoalan ini sebagai hal yang sepele.
“Ini menyangkut hajat hidup masyarakat luas, sehingga pengawasan harus benar-benar dilakukan secara serius,” tutupnya.























































Leave a Review