Ketimpangan Upah Guru di Era MBG

Oleh : Danu Abian Latif
Penulis Buku Opini Nakal untuk Indonesia

Dalam bingkai kebijakan publik 2025–2026, ada suatu paradoks yang semakin mencuat di ruang-ruang pendidikan Indonesia. Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diluncurkan sebagai respons terhadap masalah gizi anak sekolah, tampil sebagai program besar beranggaran triliunan rupiah dengan dampak sosial luas. Namun di balik klaim kebaikan itu, tersembunyi sebuah realitas tajam tentang bagaimana negara memosisikan dua profesi yang sama-sama penting di lingkungan pendidikan guru honorer yang mendidik generasi bangsa dan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG yang menjalankan program makanan tersebut. Perbandingan kedua profesi ini akhirnya memperlihatkan bahwa negara lebih cepat memprioritaskan kesejahteraan pegawai MBG ketimbang guru honorer yang menjadi ujung tombak pendidikan nasional.

Data konkret yang menyeruak ke permukaan media menunjukkan ketimpangan yang sulit diabaikan. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyampaikan bahwa di Jakarta saja gaji guru honorer masih berada di kisaran Rp300.000 sampai Rp400.000 per bulan angka yang jauh di bawah standar hidup layak dan bahkan jauh dari Upah Minimum Provinsi. Sementara itu, gaji sopir mobil MBG, salah satu pegawai yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program, bisa mencapai Rp100.000 sampai Rp150.000 per hari, atau jika dihitung sebulan lebih dari Rp3.000.000. Ketimpangan ini sekaligus menjadi simbol bahwa penghasilan seorang sopir MBG bisa delapan sampai sepuluh kali lebih tinggi daripada gaji guru honorer yang mengajar puluhan siswa setiap hari.

Ketika perbandingan ini menjadi viral di media sosial, suara guru honorer pun ikut ramai terdengar. Seorang guru honorer yang videonya tersebar luas dalam berbagai platform menyatakan bahwa gaji sopir MBG terasa lebih layak dibandingkan penghasilan mereka yang mendidik anak bangsa. Video itu sudah ditonton ratusan ribu kali, mencerminkan keprihatinan publik yang jauh lebih luas daripada sekadar keluhan personal.

Kisaran gaji guru honorer ini bukan sekadar angka tunggal, melainkan bagian dari pola nasional yang lebih sistemik, di banyak daerah, guru honorer masih bergantung pada besaran anggaran sekolah atau APBD setempat karena tidak ada regulasi nasional yang memandatkan standar minimum gaji mereka secara seragam di seluruh Indonesia, akibatnya penghasilan guru honorer sangat bervariasi antar daerah, sering kali bahkan jauh di bawah UMP/UMK setempat.

Sementara itu, struktur pengupahan pegawai SPPG MBG relatif lebih kompetitif dan teratur. Menurut laporan terbaru, pegawai MBG di sejumlah daerah menerima gaji yang jauh melebihi gaji guru honorer, kepala dapur MBG bisa mencapai sekitar Rp6,4 juta per bulan, koordinator program Rp5 juta sampai Rp8 juta, ahli gizi Rp3,5 juta sampai Rp6 juta, dan tenaga lapangan serta dapur Rp2,5 juta sampai Rp4,5 juta per bulan, data tersebut menunjukkan skala upah yang secara keseluruhan lebih tinggi dibanding mayoritas gaji guru honorer di Indonesia.

Fenomena ini memperlihatkan dua mekanisme kebijakan yang berjalan secara paralel dan nyaris tidak seimbang. Guru honorer direkrut dan digaji berdasarkan kapasitas anggaran sekolah atau daerah, tanpa payung regulasi nasional yang tegas tentang standar gaji minimum mereka, di sisi lain, pegawai MBG direkrut melalui skema nasional, dan gajinya dibiayai melalui anggaran program yang terpisah dari anggaran pendidikan biasa. Selanjutnya, pemerintah bahkan mulai mengangkat ribuan pegawai SPPG MBG ke dalam status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang memberi mereka kepastian kerja, fasilitas, dan posisi administratif yang lebih baik. Dalam PPPK tahap pertama per 1 Juli 2025, tercatat 2.080 pegawai SPPG resmi diangkat sebagai ASN, dan rencana 32.000 pengangkatan tambahan pada 1 Februari 2026 diumumkan, termasuk kepala SPPG dan pegawai umum.

Mirisnya, pengangkatan PPPK untuk guru honorer berjalan dengan tantangan yang jauh lebih kompleks dan berliku. Kuota yang terbatas, proses seleksi yang panjang, serta regulasi yang tidak memberi jaminan status otomatis bagi guru honorer yang sudah mengajar selama bertahun-tahun membuat banyak dari mereka masih menggantung tanpa kepastian. Sebaliknya, pegawai SPPG MBG justru menikmati jalur karier yang lebih cepat dan terstruktur, meskipun latar pendidikan dan pengalaman profesional mereka tidak selalu menuntut tingkat kompetensi setinggi guru. Ketimpangan inilah yang menuai kritik tajam dari pelbagai kalangan, termasuk organisasi sipil pendidikan.

Kritik itu bukan tanpa alasan, guru adalah profesi strategis dalam pembangunan bangsa karena merekalah yang bertanggung jawab langsung atas kualitas pengajaran, pembentukan karakter, dan motivasi belajar siswa. Tanpa guru yang berkualitas dan sejahtera, klaim keberhasilan MBG dalam memperbaiki kualitas hidup anak sekolah hanya setengah jawab, pemenuhan gizi memang penting, tetapi gizi mental dan intelektual yang dihasilkan oleh guru sejatinya merupakan pilar utama pendidikan.

Lebih jauh, ketimpangan gaji ini juga berimplikasi pada persepsi tentang prioritas nasional, ketika negara memberikan skema penggajian yang relatif layak pada pegawai program yang baru dan bersifat operasional, sementara guru yang telah mendidik generasi bangsa selama bertahun-tahun tetap berjuang dengan honorarium kecil, itu berarti negara pada dasarnya memosisikan program lain sebagai prioritas lebih tinggi dibanding pendidikan itu sendiri. Publik akhirnya bertanya, apakah kepentingan strategis jangka panjang pendidikan masih menjadi fokus utama, ataukah program-program baru dengan nilai politik yang tinggi justru menggeser posisi pendidikan dalam tata prioritas kebijakan?

Isu ini mendapat sorotan tajam saat JPPI menyatakan bahwa ketimpangan ini mencerminkan lemahnya keberpihakan negara terhadap kesejahteraan guru honorer. Dalam pandangan mereka, kondisi ini memunculkan pertanyaan fundamental, lebih rasional menjadi sopir MBG dengan gaji layak tanpa harus menempuh pendidikan tinggi, atau menjadi guru yang menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mendidik siswa dengan upah yang jauh lebih rendah.

Realitas ini juga membuka diskusi tentang perlunya regulasi yang lebih kuat dan menyeluruh untuk guru honorer. Pemerintah pernah mengusulkan kenaikan insentif bagi guru kontrak dari Rp300.000 menjadi Rp500.000 per bulan, tetapi angka itu masih jauh dari standar hidup layak di banyak daerah dan jauh dari angka yang diklaim diterima oleh pegawai MBG.

Ketimpangan ini bukan hanya soal angka di kertas anggaran, tetapi soal bagaimana negara menilai peran dan kontribusi berbagai profesi dalam sistem pendidikan nasional. Jika keberpihakan negara terhadap pendidikan tidak segera diperbaiki melalui kebijakan yang adil dan berkelanjutan, maka sistem pendidikan akan terus menanggung konsekuensi dari ketimpangan yang semakin jauh, mulai dari kualitas pengajaran yang stagnan hingga berkurangnya minat generasi muda untuk menjadi guru.

Dalam konteks ini, argumentasi bahwa kesempatan dan struktur gaji yang lebih menggiurkan di sektor lain akan menarik tenaga profesional keluar dari bidang pendidikan bukanlah hal yang aneh. Ketika jalan menjadi sopir MBG atau pegawai program lain tampak lebih menjanjikan dibanding jalur menjadi guru, wajar jika banyak pekerja mempertimbangkan pilihan yang pragmatis itu demi kebutuhan hidup sehari-hari, namun konsekuensinya adalah pendidikan sebagai institusi negara akan kehilangan daya tarik profesinya, dan kualitas pendidikan nasional berisiko menurun.

Akhirnya, ketimpangan upah antara guru honorer dan pegawai MBG bukan sekadar fenomena ekonomi semata, tetapi ini adalah sebuah fakta hitam dari pilihan kebijakan publik yang membutuhkan evaluasi mendalam. Jika pemerintah ingin mewujudkan pendidikan yang benar-benar bermutu dan berkeadilan, maka kesejahteraan guru yang menjadi ujung tombak sistem itu harus menjadi bagian dari prioritas utama dalam semua perencanaan kebijakan, tanpa itu generasi yang digizi secara fisik melalui program MBG tetap akan kekurangan gizi intelektual yang hanya bisa diberikan oleh guru yang dihormati negara dengan martabat dan upah yang layak.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi