Aceh; dari Tambang Ilegal ke Beras Impor Ilegal

Tidak berhenti praktik politik dan hukum menimpa rakyat Aceh yang semakin terpuruk secara eknomi. Belum selesai polemik tambang ilegal, ditambah lagi polemik beras impor ilegal 240 Ton di Sabang. Belum selesai maraknya praktik manipulasi Dana Otsus Aceh,ditambah lagi rimutnya tarik tambang RUUPA di Parlemen RI. Panggung politik elite semakin sengit meskipun rakyat Aceh terus terhimpit secara ekonomi. Kemiskinan dan pengangguran nyaris menjadi ciri khas Aceh di era pascadamai.

Pada dasarnya, sebagai rakyat, mungkin publik di Aceh tidak ingin terlibat jauh lebih dalam dengan konflik politik dan intrik politisi elite Aceh dan pusat. Rakyat Aceh sejatinya mengiginkan bagaimana anggaran pemerintah Aceh (Otsus-APBA) dapat kuat berputar di sistem perekonomian rakyat, mudahnya mengakses lapangan pekerjaan dan pendapat kepastian hukum-adil dan berkemanusian di seluruh daerah Kabupaten/kota se-Aceh.

Namun semua itu masih jauh panggang dari api. Kini rakyat Aceh kembali dipertontonkan praktik pancaroba antar elite yang selama ini lincah memainkan dasar hukum sesuai kepentingan elite dan memperpaikan aspirasi publik. Kondisi Aceh semakin terancam nyaris dari semua lini, mulai dari ancaman lingkungan hidup, korupsi dan parmainan penegakan hukum yang tidak tegas kepada penguasa yang culas, dan gemar melontarkan politik gimmick di ruang publik.

Di era serba cepat mengakses informasi publik dan kekuasaan hari ini, rakyat Aceh sedikit banyaknya telah mampu mengetahui modus dan praktik pemburu rente yang bersarang di atas meja kekuasaan, namun pada kenyataannya penegak hukum di Aceh belum mampu memberikan kinerja terbaiknya dalam upaya menyelamatkan rakyat Aceh dari kepastian hukum yang membebaskan rakyat jeratan praktik perselingkuhan mafia politik dengan mafia hukum.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi