Kasus Penyertaan Modal Pemko Sabang ke PT PSM 2022, Kejari Sabang Tetapkan Tiga Tersangka.

Kepala Seksi Intelijen, Filman Ramadhan, SH., MH, saat diruang kerjanya

Katacyber.com | Sabang – Kejaksaan Negeri Sabang menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembiayaan penyertaan modal Pemko Sabang kepada PT. Pembangunan Sabang Mandiri tahun 2022. Dengan Modal yang disetorkan oleh pemerintah Kota Sabang sebesar Rp.2.500.000.000.

Hal itu di sampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen, Filman Ramadhan, SH., MH, kepada katacyber.com, Jum,at (7/6/2024) malam.

Lebih lanjut, Filman menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan, setelah dilakukan ekspose internal, telah ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, maka Tim Jaksa Penyidik Kejari Sabang berkesimpulan dan menetapkan TRA, AB dan SM sebagai tersangka yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Ketiga tersangka SM,AB, dan TRA di apit kasi Pidsus dan Stafnya saat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada PT PSM

“Tim Jaksa penyidik Kejari Sabang telah menetapkan tiga tersangka yaitu anisial TRA selaku Kepala Intansi terkait periode tahun 2021 Sekaligus selaku Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sabang tahun 2021 yang kemudian pada tahun 2022 ditunjuk kembali menjadi Komisaris Utama pada Perseroan BUMD Kota Sabang, kedua AB selaku Direktur Utama Perseroan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sabang periode tahun 2022 dan terakhir SM selaku Direktur Perseroan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sabang periode Tahun 2022,”Jelas Kasi Intelijen Kejari Sabang.

“Terhadap Ketiga Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf A,B ayat (2) Dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana”,Sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama Kajari Sabang Milono Raharjo, SH, MH menyampaikan terhadap perkara ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang lainya lagi.

“Kejari Sabang tetap berkomitmen mendukung kinerja Pemko Sabang seperti yang telah dilakukan sebelumnya yaitu dalam peningkatan PAD dan penyelamatan aset-aset Pemko”Jelasnya.

Selain itu, Kajari Sabang juga berharap agar kiranya Pemko Sabang dalam melakukan penyusunan anggaran agar menganggarkan kepada hal-hal yang benar- benar menjadi prioritas, agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan keuangan negara yang tidak sesuai prosedur yang berlaku.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi