Katacyber.com | Meulaboh – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Barat Selatan Aceh menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Simpang Pelor, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada Senin (2/9/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap berbagai persoalan nasional yang dinilai tidak kunjung mendapat perhatian serius dari pemerintah, sehingga membuat mahasiswa dan masyarakat ikut andil turun kejalan untuk menyuarakan hak-haknya.
Unjuk rasa yang dimulai sejak siang hari, berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian serta peserta aksi membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan bentuk ekspresi mereka terhadap situasi negara saat ini. Peserta aksi juga membakar ban bekas sebagai tanda protes serta berorasi secara bergantian menyuarakan aspirasi.
Namun selang waktu beberapa saat, Massa aksi mencoba masuk ke halaman gedung DPRK sehingga aksi saling dorong pun tak terelakkan antara peserta aksi dan pihak keamanan dari kepolisian. Meski sempat terjadi ketegangan, para peserta aksi berhasil masuk ke halaman gedung setelah melakukan negosiasi yang alot.
Koordinator aksi, Putra Rahmat, dalam orasinya menyampaikan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk kepedulian terhadap berbagai permasalahan hukum, ekonomi, dan demokrasi serta perilaku anggota DPR yang terjadi di Indonesia. Ia menekankan bahwa masyarakat dan mahasiswa tidak akan tinggal diam menyaksikan ketimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dan penghinaan terhadap rakyat.
“Kami hadir di sini sebagai bentuk kepedulian dan perlawanan terhadap kondisi bangsa yang semakin jauh dari cita-cita reformasi. Negara ini membutuhkan evaluasi menyeluruh dan tindakan nyata, bukan hanya janji-janji politik,” tegas Rahmat.
Adapun sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi antara lain:
1. Mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
2. Mendorong evaluasi total terhadap lembaga legislatif dan eksekutif di seluruh Indonesia oleh lembaga yudikatif.
3. Menuntut pencopotan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
4. Menyerukan reformasi Polri, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan kinerja kepolisian.
5. Menghentikan tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi.
6. Mengawal proses hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap massa aksi.
7. Menuntut pembebasan seluruh peserta aksi yang ditahan di berbagai wilayah Indonesia.
Massa aksi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah dan tidak takut menyuarakan kebenaran. Mereka menegaskan bahwa perjuangan tidak akan berhenti sampai tuntutan-tuntutan tersebut dipenuhi.
Aksi ini berakhir dengan pembubaran paksa oleh pihak keamanan, dikarenakan massa aksi sudah tidak kondusif akibat ketidakhadiran ketua DPRK Aceh Barat dari fraksi partai PAN. Aksi saling dorong pun kembali terjadi, sehingga pihak keamanan menembakkan watercanon dan gas air mata untuk membubarkan peserta aksi.


























































Leave a Review