Katacyber.com | Blangpidie – Koordinator Aliansi Masyarakat Kuala Bate Ibrahim Abdul Djalil mengunjungi Kantor DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) dan menyerahkan surat permohonan pelaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait Menolak IUP PT. Abdya Mineral Prima.
Gerakan penolakan Terhadap PT. Abdya Mineral Prima semakin kuat, terlihat dari bertambah dukungan 21 OKP/Ormas yang berada di Kabupaten Abdya, (03/09/2025).
Beredarnya IUP Eksplorasi PT. Abdya Mineral Prima, dengan No. 540/DPMPTSP/19/IUPEKS./2025 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh seluas 2319 H tersebar di 7 Gampong dalam Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Abdya, dengan komoditas tambang emas (Gampong Kota Bahagia, Panton Cut, Kampung Tengah,
Blang Panyang, Drien Beurembang, Krueng Batee dan Alue Pisang), sehingga memicu kegaduhan masyarakat di Kuala Batee.
Merespons hal tersebut, Aliansi Masyarakat Kuala Batee mengidentifikasi kronologis dan kondisi sebagai berikut:
1. Dari 7 Desa, ada desa yang tidak memberikan rekomendasi, artinya masyarakat tidak mendukung memberikan izin rekomendasi tambang. Seharusnya DPMPTSP Aceh meminta lampiran rekomendasi berjenjang dengan berita acara musyawarah Gampong sebelum mengeluarkan izin, DPMPTSP Aceh harus lebih professional, jangan pragmatis dalam menjalankan tugas apalagi terkait izin tambang.
2. Informasi dari Ketua forum keuchik Kuala Batee yang juga menandatangani rekomendasi desa, rekomendasi desa ditandatangi oleh Keuchik dengan memanipulasi informasi. Mereka (perwakilan perusahaan) meminta tandatangan untuk melakukan izin survei awal didesa setempat (Prospeksi Potensi Tambang) bukan rekomendasi izin tambang emas. Enam keuchik merasa tertipu dengan ulah perwakilan perusahaan tersebut, dan satu desa tidak menandatangi rekomendasi (Desa Alue Pisang).
3. Lokasi yang direncanakan sebagai lokasi tambang di 7 gampong dalam kecamatan Kuala Batee merupakan perkebunan masyarakat yang sudah di garap puluhan bahkan lebih seratus tahun yang lalu sebagai penghasilan dan penyangga ekonomi masyarakat Kuala Batee.
4. Jika tambang ini melakukan operasi produksi, hal pertama yang terjadi adalah polusi, udara dan air. Gampong-gampong di Kuala Batee hanya berjarak kurang dari 1 kilometer dari calon lokasi tambang. Gampong berada dibawah sedangkan calon lokasi tambang diatas, jika air tercemar, belasan ribu masyarakat Kuala Batee sepanjang dari batas Babahrot (Geulanggang Gajah) hingga batas dengan Jeumpa (Alue Pisang) akan terdampak karena pencemaran air dan udara. Masyarakat di seluruh Kecamatan Kuala Batee menjadikan air dari sumber di lokasi yang akan ditambang sebagai Air Minum, Air Rumah Tangga, Air Pertanian dan kebutuhan lainnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka Aliansi Masyarakat Kuala Batee menyatakan:
1. Menolak IUP Eksplorasi PT Abdya Mineral Prima, dengan nomor IUP Eksplorasi No.
540/DPMPTSP/19/IUPEKS/2025 yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh seluas 2319 H tersebar di 7 Gampong dalam Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya.
2. Meminta Gubernur Aceh, ESDM Aceh dan DPMPTSP Aceh untuk tidak mengakomodir
pengajuan IUP Operasi Produksi dan membatalkan IUP Eksplorasi PT Abdya Mineral Prima.
3. Meminta kepada Bupati Aceh Barat Daya segera menyurati Gubernur Aceh meminta
Gubernur Aceh meninjau Kembali dan membatalkan IUP Eksplorasi PT Abdya Mineral Prima.
4. Meminta kepada DPRK Aceh Barat Daya untuk segera menyelenggarakan Rapat Dengar
Pendapat (RDP) pada minggu kedua bulan September 2025 dengan memanggil pihak
terkait dan menyurati Gubernur Aceh meminta Gubernur Aceh meninjau Kembali dan membatalkan IUP Eksplorasi PT Abdya Mineral Prima.
5. Apabila tuntutan tersebut tidak diakomodir, dikhawatirkan akan terjadi gejolak sosial di
masyarakat dan mengganggu ketentraman di Kuala Batee.
Adapun lembaga Aliansi yang menolak IUP Tambang Emas PT. Abdya Mineral Prina di Kuala Batre adalah KPA Aceh Barat Daya, KPA Sagoe Jeurat Panyang, Forum Keuchik Kuala Batee, MD KAHMI Aceh Barat Daya, FORHATI Aceh Barat Daya, IPELMAKUBA, DPD KNPI Aceh Barat Daya, HIPELMABDYA, Aliansi Aneuk Syuhada, HMI Cabang Blangpidie, KOHATI Cabang Blangpidie, IMM Aceh Barat Daya, BEM STKIP Muhammadiyah Abdya, PEKKA Abdya, PC. Pemuda Muslimin Indonesia Kab. Aceh Barat Daya, Pemuda Muhammadiyah Kuala Batee Timur, Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HakA), Organisasi Askarimah Abdya, Komunitas Guru Pecinta Alam (Kagura), Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH), PERBANTA.
























































Leave a Review