Katacyber.com | Blangpidie – Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kebudayaan yang berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, Rabu, (20/08/2025).
FGD Kebudayaan yang digagas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya mengusung tema “Percepatan Inventarisasi Kekayaan Budaya Abdya”. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam upaya mendokumentasikan sekaligus melestarikan kekayaan budaya daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Zaman Akli meminta peserta agar mengikuti FGD dengan serius, mengingat kegiatan tersebut merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga identitas dan kearifan lokal Abdya.
“Kita menyadari bahwa Abdya adalah sebuah wilayah yang kaya akan nilai-nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya mewariskan seni tari, syair atau meuhaba, kesenian kasab motif rumpun biluluk, hingga upacara adat istiadat secara turun-temurun. Menurutnya, budaya bukan hanya simbol masa lalu, tetapi juga kekuatan yang mengikat masyarakat dan harus menjadi fondasi dalam pembangunan daerah.
Namun demikian, Zaman Akli mengingatkan bahwa derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi kerap membuat nilai-nilai budaya terpinggirkan. Generasi muda, katanya, lebih mudah terpengaruh oleh budaya luar. Oleh sebab itu, perlu ada tanggung jawab bersama untuk memastikan budaya lokal tetap hidup, berkembang, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
“FGD ini menjadi ruang yang tepat bagi kita untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menyusun langkah nyata. Kita ingin agar seluruh kekayaan budaya Abdya dapat terinventarisasi dengan baik, terdokumentasi secara rapi, supaya ke depan dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap hasil FGD tidak berhenti hanya pada diskusi, tetapi ditindaklanjuti dengan penelitian, pendokumentasian, hingga program pelestarian budaya yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Zaman Akli juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Abdya akan mendukung penuh setiap langkah strategis yang lahir dari forum ini. Menurutnya, pembangunan tanpa budaya akan kehilangan rohnya, sebab kebudayaan adalah jiwa dari sebuah peradaban.
Ia bahkan mengutip kaidah fikih Al-A’dah Muhakkamah yang menyatakan adat dapat dijadikan dasar hukum sepanjang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadis.
“Adat atau resam merupakan pola hidup dalam masyarakat. Melalui budaya, kita dapat menanamkan nilai moral, etika, serta memperkuat karakter generasi muda. Sementara hukum Islam berfungsi meluruskan aspek-aspek adat yang menyimpang dari syariat,” jelasnya.
Di akhir sambutan, Zaman Akli mengajak seluruh peserta, baik pemerintah, akademisi, seniman, maupun masyarakat, untuk serius menyampaikan gagasan, pengalaman, dan pandangan bermanfaat demi memperkuat pijakan pelestarian budaya Abdya ke depan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Disdikbud Abdya Gusvizarni, Sekretaris Disdikbud Saiful, Kabid Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Safrizal, Ketua Panitia FGD Dasruddin, serta para peserta FGD Kebudayaan.























































Leave a Review