Katacyber.com ǀ Aceh Tengah – Koordinator LSM Youth Againts Curuption (YAC), Sahrul mendesak Kapolda Aceh untuk segera mencopot kasat Reskrim Aceh Tengah karena tidak mampu menertibkan tambang ilegal di daerah Linge, khusunya di aliran Sungai Jambo Aye, Kecamatan Linge. Senin (10/03/2025).
Menurut Sahrul, ada indikasi keterlibatan aparat dalam aktifitas tambang ini, sehingga ada upaya dari Polres Aceh Tengah untuk melindungi.
“Buktinya saat sidak yang dilakukan aparat kepolisian tidak menemukan ekskavator, atau pekerja tambang dilokasi, dan dari laporan serta pemberitaan aktivitas penambangan dengan alat berat tersebut terus berlangsung, jelas ini adalah kegagalan kasat Reskrim.” ujar Sahrul.
Selain itu, Sahrul selaku Koordinator YAC juga menyoroti penambangan ilegal juga dapat menyebabkan kerusakan ekosistem. Penggunaan ekskavator dapat merusak bentang alam, termasuk sungai dan hutan, sehingga mengganggu habitat flora dan fauna. Hal ini juga dapat menyebabkan tanah longsor dan banjir, karena struktur tanah yang rusak.
“Kerusakan alam yang ditimbulkan dari aktivitas Tambang tidak akan pernah seimbang dengan apa yang di dapatkan oleh segelintir orang tersebut, tapi rakyat akan menanggungnya kemudian hari,” lanjut Sahrul.
Dia berharap kepada Kapolda Aceh untuk segera mencopot Kasatreskrim Kapolres Aceh Tengah sebelum terjadi dampak tambang ilegal yang lebih besar.
“Bencana ini kelak bukan hanya akan terjadi di Wilayah Linge, tapi juga akan sampai pada daerah sepanjang DAS Jambo Aye, oleh karna itu seluruh aktivis mari semua menyuarakan penolakan pada lingkungan ini,” tutupnya.



























































Leave a Review