Katacyber.com | Takengon – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia bagi korban bencana di Kabupaten Aceh Tengah kini tengah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Aceh Tengah. Langkah tersebut mendapat perhatian dari kalangan aktivis mahasiswa, Jumat (13/03/2026).
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon–Bener Meriah, Afdhalal Gifari, menyampaikan apresiasi atas langkah aparat kepolisian yang mulai memeriksa sejumlah aparatur kampung terkait dugaan pemotongan bantuan tersebut.
Menurut Afdhal, upaya yang dilakukan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Aceh Tengah merupakan langkah yang tepat dalam menindaklanjuti laporan serta memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Aceh Tengah yang bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pungli terhadap bantuan Kemensos bagi korban bencana. Ini menjadi harapan bagi masyarakat agar bantuan yang disalurkan pemerintah tidak disalahgunakan,” ujar Afdhal.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Deno Wahyudi, melalui Kanit Tipikor Aipda Hendri Faisal, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial.
Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah berkomitmen untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah berjalan sesuai dengan aturan serta tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Langkah tersebut juga merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah di bawah kepemimpinan Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan sosial.
Afdhal berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat dilakukan secara transparan dan profesional sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang.
Menurutnya, bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana seharusnya diterima secara utuh tanpa adanya potongan dalam bentuk apa pun.
“Kami berharap proses ini berjalan secara transparan dan profesional. Bantuan untuk masyarakat tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun,” pungkasnya.























































Leave a Review