RDP Indonesia: Ini Bukan Gertakan, Kami Serius Lawan PT Mifa dan PT AJB yang Merusak Tanah Aceh!

Katacyber.com ǀ Aceh Barat – Rumah Demokrasi Pemuda (RDP) Indonesia menegaskan secara terbuka bahwa perjuangan melawan PT Mifa Bersaudara dan PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) adalah sikap yang serius, terukur, dan tak akan berhenti hanya dengan aksi simbolik. Kedua perusahaan tambang batubara tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran berat yang melukai lingkungan, hukum, dan martabat rakyat Aceh—khususnya di Aceh Barat dan Nagan Raya.

PT Mifa Bersaudara terbukti telah melakukan pembebasan lahan dan aktivitas eksploitasi di wilayah Kabupaten Nagan Raya, yang secara legal tidak termasuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka. Gampong-gampong seperti Alue Buloh, Paya Udeung, Kuta Aceh, hingga Krueng Ceuko menjadi saksi bagaimana korporasi ini merambah wilayah tanpa dasar hukum yang jelas. Masyarakat menuntut ganti rugi atas operasi ilegal tersebut. Bahkan, DPRK dan Pemkab Nagan Raya secara resmi merekomendasikan penyegelan lokasi tambang PT Mifa dan PT AJB serta mendesak Bupati untuk menuntut kerugian daerah dan meminta Kementerian terkait mencabut serta merevisi IUP mereka.

Tak hanya itu, PT Mifa juga diduga menolak audit CSR oleh Pemerintah Aceh Barat, menyerobot lahan warga di Desa Muko, menyebabkan pencemaran debu batubara di Peunaga Cut Ujong, hingga memanfaatkan lahan eks-penjara milik Kemenkumham untuk kepentingan perusahaan tanpa izin. Ini bukan sekadar lalai—ini adalah perampokan hak rakyat dan pelanggaran hukum secara terang-terangan.

PT AJB pun tak kalah buruk. Perusahaan ini menghadapi gugatan wanprestasi senilai Rp360 juta, dilaporkan sebagai pihak yang terlibat dalam kecelakaan maut akibat aktivitas truk hauling-nya, serta telah diblokir masyarakat karena ingkar janji atas kompensasi sosial dan lingkungan. Lebih dari itu, PT AJB juga tengah diperiksa DPRK Nagan Raya atas dugaan melakukan eksploitasi batubara secara ilegal.

Melihat berbagai pelanggaran itu, RDP Indonesia menegaskan bahwa gerakan ini bukan main-main. Aksi massa pada Selasa, 29 April 2025 lalu di depan kantor PT AJB hanya permulaan. Massa yang hendak menuju PT Mifa Bersaudara untuk melanjutkan aksi justru diadang dengan dalih “miskordinasi” antara aparat keamanan dan Polda Metro Jaya, sebuah alasan yang ditolak mentah-mentah oleh RDP.

“Kami tidak bodoh! Ini bukan miskordinasi, ini adalah penghalangan sistematis yang disengaja demi melindungi perusahaan pelanggar hukum. Tapi kami tidak akan berhenti,” tegas Rizki Alif Maulana, Koordinator Aksi RDP Indonesia.

Sebagai bentuk keseriusan, hari itu juga RDP langsung mengonfirmasi ulang dan menyerahkan surat aksi resmi kepada Polda Metro Jaya. Aksi susulan yang jauh lebih besar dan militan akan digelar pada Jumat, 2 Mei 2025. RDP memastikan bahwa seluruh elemen pergerakan pemuda dan masyarakat akan terlibat dan tidak akan memberi ruang lagi bagi kejahatan korporasi.

“Kami akan datang dengan massa yang lebih besar, lebih siap, dan lebih keras. Ini bukan sekadar protes—ini adalah perjuangan rakyat menuntut keadilan. Jika negara tidak bertindak, rakyat sendiri yang akan melakukannya,” tegas Rizki.

Melalui aksi ini, RDP Indonesia dan masyarakat menyampaikan empat tuntutan utama:

Segera hentikan seluruh operasional PT Mifa dan PT AJB hingga seluruh pelanggaran hukum, sosial, dan lingkungan diselesaikan.
Usut tuntas segala bentuk penyerobotan lahan, eksploitasi ilegal, dan pencemaran lingkungan yang telah terjadi.
Tuntut ganti rugi kepada kedua perusahaan atas dampak ekonomi, sosial, dan ekologis yang ditimbulkan.
Cabut IUP dan proses hukum para pelaku jika terbukti bersalah.
“Jangan uji kesabaran rakyat Aceh! 2 Mei akan menjadi momentum pembuktian bahwa kami tidak akan tunduk pada tambang rakus dan aparat yang berselingkuh dengan uang. Kami akan terus bergerak sampai keadilan berdiri tegak di tanah kami!” pungkas Rizki Alif Maulana.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi