Peringati Milad Ke-27, SMUR Gelar Aksi di Meulaboh Soroti Revisi UU TNI

Katacyber.com | Meulaboh – Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) memperingati milad yang ke 27 tahun dengan menggelar unjuk rasa di Tugu Pelor Meulaboh tepatnya di depan Gedung DPRK Aceh Barat pada, Selasa (18/3/2025).

Selain memperingati hari lahir organisasi, unjuk rasa tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penolakan mahasiswa terhadap adanya Revisi UU TNI.

Sebelumnya, awal tahun 2025 masyarakat dan mahasiswa di kejutkan oleh Komisi I DPR RI bersama pemerintah melakukan pembahasan Revisi UU TNI yang dinilai tergesa-gesa dan sarat akan kepentingan, hal ini menjadi indikasi awal dari kembalinya Dwi fungsi militer ala Orde Baru.

Ketua KPW SMUR Aceh Barat, Sari Ramadana di dampingi peserta aksi saat di wawancarai, (Doc/GM)

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPW SMUR Aceh Barat Sari Ramadana saat diwawancarai pewarta di Meulaboh.

Ia mengatakan, SMUR merupakan organisasi yang di tandai dengan Tragedi Pante Perak pada 18 Maret tahun 1998. Peristiwa itu dilihat dengan munculnya aksi berdarah yang di ikuti puluhan ribu mahasiswa namun mendapatkan perlawanan dari pihak bersenjata untuk memukul mundur massa aksi sehingga banyak korban berjatuhan dari peserta unjuk rasa.

Hari ini kata Ramadana, Revisi Undang Undang TNI mengkhianati Reformasi dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi, dengan demikian makanya kita turun kejalan untuk melakukan aksi.

Dikatakannya, keterlibatan militer dalam kehidupan sosial politik yang semakin mendalam berpotensi menjadi alat kekuasaan rezim untuk pembenaran setiap kebijakan yang akan dibuat pemerintah.

“Saya mengecam dengan kembalinya militer ke ranah sipil, hal ini merupakan kemunduran bagi demokrasi. Militer yang berpolitik praktis akan menghancurkan tatanan negara, dan mencederaicita-cita reformasi 27 tahun silam,” tegas Sari Ramadana.

Ia menambahkan, seharusnya pemerintah merevisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer untuk mengakhiri ketidak adilan dan kultur impunitas.

“Reformasi peradilan militer adalah mandat konstitusional untuk menegakan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law),” tegasnya lagi.

Dalam pernyataannya, Sari Ramadana menyoroti terkait kelalaian negara dalam menyelesaikan kasih pelanggaran hak asasi manusia

“Negara lalai dalam menyelesaikan pelanggaran HAM baik masa lalu maupun pelanggaran HAM sekarang. Bahkan sampai dengan hari ini negara tidak melakukan pengungkapan kebenaran dannegara juga tidak melakukan pemulihan terhadap korban secara maksimal,” Tandasnya.

Adapun tuntutan Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR), pada aksinya sebagai berikut;
1. Menolak RUU TNI maupun DIM RUU TNI yang disampaikan pemerintah ke DPRkarena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan Dwi FungsiTNI dan Militerisme di Indonesia;
2. Usut tuntas kasus pelanggaran HAM masa lalu serta adili pelaku pelanggaran HAM danmelakukan pemulihan hak korban secara maksimal;
3. Meningkatkan kualitas pendidikan dengan pemerataan tenaga pendidik dan fasilitaspendidikan di desa-desa terpencil;
4. Meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas kesehatan;
5. Mengecam represifitas TNI/POLRI di Tanah Papua;
6. Nasionalisasi sumberdaya alam dan industri;
7. Kenaikan upah minimum sesuai KHL (Kebutuhan Hidup Layak);

Sebagai informasi, kegiatan Unras tersebut dilaksanakan dengan jumlah 9 orang peserta aksi yang turut dikawal ketat oleh pihak keamanan dari kepolisian Polres Aceh Barat.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi