LANA Desak Gubernur Aceh Lindungi Investor Legal: Tambang Emas Berizin Perlu Dukungan Pemerintah

Katacyber.com | Meulaboh – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Pemerintah Aceh, khususnya Gubernur Aceh, untuk mengambil langkah serius dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para investor yang telah memiliki legalitas resmi, khususnya dalam sektor pertambangan.

Hal ini disampaikan Teuku Laksamana Jowa kepada media ini, Minggu (14/9) mengatakan bahwa menyusul polemik yang menyelimuti keberadaan perusahaan tambang emas berizin di Aceh Barat, yakni PT Megalanic Garuda Kencana, yang dinilai masih mendapat tekanan dan penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat, meski telah mengantongi izin resmi dari pemerintah.

“Pemerintah Aceh seharusnya memberikan ruang dan dukungan kepada para investor yang berizin. Kehadiran mereka tidak hanya membawa pendapatan bagi daerah, tapi juga membuka lapangan kerja untuk masyarakat lokal, khususnya generasi muda di sekitar wilayah tambang,” tegas ketua LANA.

LANA menilai bahwa kehadiran investor bukan hanya demi mengejar keuntungan, melainkan juga membawa aspek tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR). Dikatakannya, sangat disayangkan, masih banyak pihak yang menolak perusahaan legal, sementara aktivitas pertambangan ilegal justru kerap dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat.

LANA menegaskan pentingnya menaati Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang menekankan bahwa kegiatan usaha pertambangan harus dilakukan berdasarkan izin resmi dan sesuai ketentuan hukum.

LANA menyampaikan, menurut Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Artinya, selama kegiatan pertambangan dilakukan sesuai aturan dan membawa manfaat bagi masyarakat, maka negara (dalam hal ini pemerintah daerah) wajib memberikan perlindungan.

“Jika sudah ada perusahaan yang memiliki legalitas, sudah seharusnya kita dukung dan lindungi, bukan malah diganggu. Kepastian hukum adalah kunci untuk membangun iklim investasi yang sehat di Aceh,” pungkasnya. (*)

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi