Pancasila Masih Hidup, atau Kita yang Mulai Melupakannya?

Oleh: Aulia Halsa
Penulis Buku Luka dan Tawa dari Ujung Barat

Setiap tanggal 1 Juni, kita kembali memperingati Hari Lahir Pancasila. Spanduk dipasang, pidato dibacakan, dan ucapan selamat memenuhi media sosial. Namun di tengah semua peringatan itu, ada satu pertanyaan yang layak diajukan: apakah Pancasila masih hidup dalam tindakan kita, atau justru kita yang perlahan mulai melupakannya?

Pertanyaan ini penting karena Pancasila tidak lahir untuk menjadi pajangan di dinding kantor, bukan pula sekadar teks yang dihafalkan saat sekolah. Pancasila lahir dari pergulatan para pendiri bangsa yang berusaha mencari titik temu di tengah perbedaan yang sangat besar. Mereka sadar bahwa Indonesia tidak dibangun di atas satu suku, satu agama, atau satu golongan. Indonesia berdiri karena adanya kesediaan untuk hidup bersama dalam keberagaman.

Hari ini, tantangan yang dihadapi bangsa tidak lagi sama seperti masa penjajahan. Kita memang telah merdeka secara politik, tetapi belum tentu merdeka dari egoisme, ketidakadilan, dan perpecahan. Di media sosial, misalnya, kita sering menyaksikan bagaimana perbedaan pandangan berubah menjadi permusuhan. Orang lebih mudah mencaci daripada berdialog. Lebih senang mencari kesalahan daripada mencari solusi.

Padahal, semangat Pancasila justru mengajarkan sebaliknya. Sila Persatuan Indonesia mengingatkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk saling membenci. Sila Kemanusiaan mengajarkan bahwa setiap orang berhak diperlakukan dengan hormat. Sila Keadilan Sosial menuntut negara dan masyarakat untuk memastikan bahwa kemajuan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Ironisnya, kita sering kali paling lantang berbicara tentang Pancasila ketika justru praktiknya semakin menjauh dari kehidupan sehari-hari. Korupsi masih terjadi. Ketimpangan sosial masih terasa. Politik identitas masih digunakan untuk memecah belah masyarakat. Dalam banyak kasus, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila terdengar indah dalam pidato, tetapi sulit ditemukan dalam kenyataan.

Bagi masyarakat Aceh, refleksi tentang Pancasila memiliki makna tersendiri. Aceh pernah mengalami konflik panjang yang meninggalkan luka bagi banyak orang. Dari pengalaman itu, kita belajar bahwa pertentangan yang terus dipelihara hanya akan melahirkan penderitaan baru. Perdamaian yang dirasakan hari ini adalah hasil dari keberanian untuk berdialog dan mencari jalan tengah. Nilai itu sesungguhnya sejalan dengan semangat Pancasila yang menempatkan persatuan dan kemanusiaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa.

Karena itu, menjaga nilai kebangsaan bukan berarti menghilangkan identitas daerah. Menjadi orang Aceh yang bangga terhadap sejarah dan budayanya tidak bertentangan dengan menjadi warga negara Indonesia yang mencintai bangsanya. Justru keberagaman itulah yang menjadi kekuatan Indonesia sejak awal.

Yang lebih mengkhawatirkan hari ini adalah munculnya generasi yang semakin jauh dari ruang-ruang diskusi. Banyak yang aktif berbicara di media sosial, tetapi semakin sedikit yang mau membaca, berdialog, dan mendalami persoalan bangsa secara serius. Akibatnya, perdebatan sering kali dipenuhi emosi, bukan argumentasi. Padahal bangsa yang besar membutuhkan warga yang mampu berpikir kritis, bukan sekadar bereaksi.

Pancasila tidak akan hilang dari konstitusi negara. Ia tidak akan lenyap dari buku pelajaran. Yang menjadi persoalan adalah ketika nilai-nilainya perlahan hilang dari perilaku kita. Ketika gotong royong digantikan oleh individualisme. Ketika musyawarah digantikan oleh saling menjatuhkan. Ketika kepentingan kelompok lebih diutamakan daripada kepentingan bersama.

Maka pada Hari Lahir Pancasila ini, mungkin yang perlu kita rayakan bukan hanya sejarah lahirnya sebuah dasar negara. Yang lebih penting adalah keberanian untuk bertanya kepada diri sendiri: apakah kita masih menjalankan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa?

Sebab sesungguhnya, ancaman terbesar bagi Pancasila bukanlah mereka yang menolaknya secara terang-terangan. Ancaman terbesar justru datang ketika kita masih mengucapkannya dengan lantang, tetapi tidak lagi menghidupkannya dalam tindakan.

Pancasila mungkin masih berdiri tegak sebagai dasar negara. Pertanyaannya, apakah ia masih hidup di dalam diri kita?

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi