Omong Kosong Penanganan Pengungsi Rohingya

Oleh : Danu Abian Latif
Penulis Buku Opini Nakal Untuk Indonesia

Tahun sudah berganti tapi masalah pengungsi Rohingya tidak kunjung mendapatkan solusi, pada tanggal 5 Januari terdapat 264 orang pengungsi Rohingya mendarat di Aceh Timur, 17 Januari 20 Imigran Rohingya kabur dari penampungan imigran Aceh Timur, 23 Januari terjadi kejar-kejaran mengungkap pelarian Rohingya kemedan ada 2 orang di tahan, 29 Januari ada 76 orang pengungsi Rohingya mendarat di Bumi Nurul A’kla Peurlak Aceh Timur.

Deretan kasus pengungsi Rohingya dalam kurun waktu 1 bulan di awal tahun 2025 ini menjadi bukti bahwasanya masalah pengungsi Rohingya ini justru di abaikan oleh pemerintah, pasalnya masuknya pengungsi Rohingya ke Indonesia bukan kali ini saja terjadi,  kedatangan pengungsi Rohingya khususnya di Aceh di mulai sejak Januari 2009, pada saat itu pengungsi Rohingya mendarat di sabang yang di beri nama “manusia perahu”.

No Viral, No Justice” merupakan ungkapan yang tepat untuk menggambarkan ruang gerak pemerintah Indonesia dalam menangani sebuah masalah, isu Rohingya merupakan masalah lama yang tidak pernah ada masalah kongkrit, sehingga menjadi keresahan tersendiri khususnya bagi masyarakat Aceh, dari keresahan ini yang tidak ada tindak lanjut serius memberanikan masyarakat Aceh Speak up ke Media atas keresahan dan kekhawatiran yang mereka alami.

Pada Tahun 2023 viral speak up keresahan dan kekhawatiran masyrakat Aceh terhadap pengungsi Rohingya sehingga memenuhi beberapa platfom social media dan hangat menjadi pemberitaan di tanah air, sehingga semua orang tertuju matanya ke Aceh dan melihat secara langsung apa yang terjadi di Aceh, isu yang memanas ini membuat pemerintah juga ikut bergerak seolah menangani dan mencoba memberikan solusi mengenai pengungsi Rohingya.

Imbas dari memanasnya isu rohingya Presiden Jokowi mengeluarkan statement pada senin 04 Desember 2023 memerintahkan Mahfud Md selaku Menteri Koordinator BidangPolitik, Hukum dan Keamanan untuk menangani masalah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia dengan melibatkan UNCHR dan pemerintah daerah.

Namun penanganan pengungsi Rohingya seolah hanya sebatas viral dan tenggelam, pasalnya seiring hilangnya pembahasan Rohingya di kalangan publik, meredup pula langkah dan upaya pemerintah dalam menangani kasus Rohingya ini, pasalnya kalau memang benar ada penanganan yang serius dalam menangani kasus pengungsi Rohingya, mengapa hingga kini masih ada kapal pengungsi Rohingya masuk ke Indonesia dan jumlahnya terus meningkat.

Mudahnya pengungsi Rohingya masuk ke Indonesia tanpa terdektesi menimbulkan tanda tanya pada pertahan laut Indonesia, mengapa bisa kapal asing yang jelas-jelas sudah melanggar peraturan antar negara tanpa melalui sistem administrasi bisa masuk ke Indonesia, seharusnya keamanan laut Indonesialah yang menjadi garda terdepan, menjadi orang yang pertama tau ada kapal asing masuk keperairan Indonesia.

Seharusnya pemerintah lebih serius dalam menanggapi kasus pengungsi Rohingya, tidak adanya penyelesaian dalam kasus krisis pengungsi Rohingya di Indonesia menghadirkan masalah yang kompleks, baik dari dinamika konflik  dan permasalahan kemajemukan horizontal, memunculkan sebuah presepsi di kalangan masyarakat seharusnya  sumber daya yang terbatas seharusnya di utamakan untuk pribumi saja.

Tantangan utama Indonesia terletak pada menyeimbangkan kewajiban kemanusiaan dengan kepentingan nasional. Ketidakmampuan Indonesia untuk meratifikasi Konvensi UNHCR semakin memperumit situasi ini, terutama ketika tekanan dari masyarakat lokal meningkat. Pemimpin yang akan datang diharapkan dapat mengatasi konflik-konflik internal ini, menjaga keseimbangan yang rapuh antara keprihatinan kemanusiaan dan prioritas nasional, dan memberikan kontribusi positif di tingkat regional.

Selanjutnya, Indonesia harus menggalang dukungan dari negara-negara anggota ASEAN. Kolaborasi regional sangatlah penting, karena ASEAN memainkan peran penting dalam mendorong perdamaian dan stabilitas di kawasan. Indonesia mempunyai peluang untuk memanfaatkan forum ASEAN untuk mengatasi krisis pengungsi Rohingya secara menyeluruh. Dalam kerangka ASEAN, Indonesia dapat mempelopori inisiatif untuk menekan Myanmar terkait perlakuannya terhadap populasi Rohingya. Dengan terlibat dalam upaya diplomasi yang kuat dan berkoordinasi dengan negara-negara ASEAN lainnya, Indonesia dapat mencari cara untuk memotivasi Myanmar agar menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghapus praktik diskriminatif terhadap Rohingya.

Maka dari pada itu di harapkan pemerintah Indonesia segera mengambil langkah serius dalam menangani pengungsi Rohingya ini, sehingga tidak terjadi permasalahan yang berkepanjangan, hapuskan no viral, no  justice jangan sampai viral dahulu baru pemerintah buka suara kembali, permasalahan Rohingya adalah permasalahan yang serius, dilema antara kemanusiaan dan isu kebencian menjadi momok rentan di kalangan masyarakat, dalam hal ini pemerintah harus memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan memberikan bukti nyata dalam menyelesaikan permasalahan pengungsi Rohingya.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi