Negara sebagai Pasar Gelap

Kompas.com

Oleh Zulfata, CEO Media Katacyber.com

Ada beragam konsep hingga praktik negara dari masa ke masa, ada negara maju, berkembang, ada negara kesejahteraan (welfare state), negara gagal, hingga negara pasar gelap. Masing-masing kategori negara tersebut memiliki ciri khas dan gejalanya. Ada faktor ekonomi dan simpang-siur kebijakan yang bergelut di dalamnya. Bagi negara gagal misalnya, negara dianggap tidak becus mengurus dirinya sendiri melalui berbagai perangkat dan alat negara dalam mencapai cita-cita negara. Sebaliknya, ada negara kesejahteraan, negara terbukti mampu berada di rel atau poros misi kenegaraan, yaitu untuk meningkatkan kesejateraan mumum.

Dua konsep negara (negara gagal/negara kesejahteraan) bukan teori kosong yang jatuh dari kolong awan, melainkan sudah ada bukti terkait mana yang menjadi contoh nyata dari negara gagal dan negara kesejahteraan. Namun demikan, bagaimana posisi negara sebagai pasar gelap? Apakah ia lebih condong ke arah negara kesejahteraan atau beda tipis dengan negara gagal? Pada kajian ini coba kita cermati secara seksama.

Nama lain dari pasar gelap adalah black market, seterusnya diterjemahkan secara bebas bahwa pasar gelap perupakan aktivitas ekonomi yang berselinkug dengan politik dalam memperdagangkan berbagai hal-barang/jasa (termasuk vital negara) secara ilegal. Dengan demimikian, tidak berlebihan rasanya ketika memahami bahwa negara sebagai pasar gelap adalah negara yang disandera oleh kelompok-kelompok elite untuk kemudian memuluskan kerja-karja pasar gelap.

Negara sebagai pasar gelap memang dioperasikan agar seolah-olah mentereng di permukaan, meski remuk di dalam. Keremukan yang dimaksud tentunnya nama lain dari kerja-kerja ilegal yang bersembunyi di balik peran atau kaki tangan penyelenggara negara. Apakah itu di lingkar presiden, gubernur, bupati/wali kota hingga kepala desa.

Mencermati kemajuan infomasi dan kecanggihan kerja influenser elite politik hari ini tidak sulit dalam menemukan praktik pasar gelap yang dalam tanda kutip dilindungi negara. Adanya aliran dana ratusan truliun yang tak mampu dibongkar. Ada sejumlah praktik cuci uang yang bergentayangan di lingkar pejabat publik. Gajah di seberang lautan nampak, namun semut di balik pagar laut Tangerang dapat terlihat jelas. Begitulah perumpaan kata kalangan aktivis tahun 2025.

Berabagai transaksi ilegal (yang terungkap dan yang dilindungi) seperti tak bertuan. Pejabat elite dengan gagahnya bisa menjadi pahlawan meski dibelakangnya bahkan dirinya sebagai operator bahkan eksekutor ulung dari pelaku pasar gelap sembari menjalankan misi negara. Beragam praktik jual beli barang dan jasa di bawah tanah semakin sengit tak terbendung. Negara seolah-olah mengurus ancaman yang tampak di permukaan, namun tak kuasa menyelam atau mengintip ke atas terkaitpraktik-praktik gelap yang kemudian disebut dilindungi negara atau bahkan menjadi bagian dari rahasia negara. Pada posisi ini, negara pasar gelap menjadikan rahasia negara sebagai bagian dari merawat praktik pasar gelap dimaksud.

Pasar gelap merembes tidak hanya di lembaga eksekutif dan swasta, melainka juga terjangkit di lembaga yudikatif dan legislatif. Parahnya, rakyat juga menjadi bagian dari konsumen pendukung dalam praktik negara pasar gelap.

Contoh kecilnya, meski ini mewabah dan massif, jual beli jabatan dan praktik pemburu rente merupakan suatu yang dianggap wajar. Kecurangan pemilu tak tersentuh oleh hukum, tebang pilih koruptor dapat diatur bagaikan bermain catur, siapa yang dikorbankan dan siapa yang di depan dapat diselesaikan di atas meja oleh dua orang. Setiap harga dan kekusaan memiliki konsekwensi politik. Dalam konteks ini memang sulit membantah apa yang disebut tidak ada makan siang yang gratis dalam praktik pasar gelap. Praktik bakar uang dalam teori bisnis dapat saja diadopsi dalam upaya mempesuasif publik melalui kebijakan yang seolah-olah membantu rakyat kecil, padahal di sisi lain rakyat kecil dirampas hakya sebagai warga negara yang layak hidup sesuai keyakinan atau adat (kearifan lokal) yang semesti butuh perlindungan dari alat negara.

Dalam perlakuan negara pasar gelap, kebijakan negara tampak lebih berpihak pada kepentingan bisnis negara yang menguntungkan pelaku pasar gelap, tidak untuk kepentingan rakyat. Tanah rakyat dirampas, perankat militer diarahkan untuk melucuti gerakan aspirasi dan moralitas publik. Rakyat dibungkam, influenser dilipatkandakan. Aturan diciptakan terus-menurus untuk menciptakan ruang predator.

Sehaingga praktik masif predator yang dilindungi negara semakin meraja lela. Hal ini dapat dibuktikan ketika ada organisasi besar yang awalnya mengurus moral umat, namun kemudian menjadi korporasi yang tak peduli apa yang disebut merawat alam, merawat pulau-laut. Tetapi semua ini mungkin tidak terjadi di Indonesia masa kini, atau justru sebaliknya. Hanya pembaca yang dapat menyimpulkan.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi