Katacyber.com | Blangpidie – Dewan Da’wah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyayangkan sekaligus mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap seorang musafir bernama Arjuna Tamaraya (21) asal Simeulue, Aceh, yang meninggal dunia setelah dikeroyok sejumlah warga di Masjid Agung Sibolga, Jum’at (31/10/2025).
Almarhum Arjuna diketahui baru pulang melaut dan beristirahat di masjid sebelum kembali melaut keesokan harinya. Namun, nahas menimpanya karena dikeroyok oleh warga yang tidak memperbolehkannya beristirahat di masjid tersebut.
Ketua Dewan Da’wah Abdya, Ustadz Iin Supardi, S.S., M.E.I., menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas peristiwa ini.
“Masjid adalah rumah Allah yang seharusnya terbuka bagi siapa pun, terlebih bagi seorang musafir. Semoga pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam ajaran Islam, musafir bahkan disebut sebagai Ibnu Sabil orang yang sedang dalam perjalanan dan berhak mendapatkan bantuan, bukan penganiayaan.
“Pada masa Nabi, kaum muslimin yang sedang berperjalanan bisa tinggal dan beristirahat di masjid. Sudah sepatutnya pengelola masjid hari ini meneladani hal itu,” tambahnya.
Dewan Da’wah Abdya juga mengimbau seluruh pengurus masjid agar menjadikan masjid ramah bagi musafir, serta mengapresiasi masjid-masjid yang telah menjalankan program ramah musafir, bahkan menyediakan fasilitas istirahat dan makanan bagi mereka.























































Leave a Review